GazanaPublika.com – Pernyataan kontroversial Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai hak politik dan kampanye yang dilontarkan saat kunjungan kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Rabu (24/1/2024), telah memicu berbagai tanggapan dan kritikan.

Pada saat menyaksikan penyerahan Alutsista oleh Menteri Prabowo kepada TNI, Jokowi dihadapkan pada pertanyaan wartawan mengenai pandangan beberapa menteri yang terlibat dalam kampanye mendukung pasangan calon di Pilpres 2024, meskipun mereka bukan bagian dari tim pemenangan atau partai politik tertentu.

Dalam tanggapannya, Jokowi menyatakan bahwa partisipasi dalam kampanye adalah hak politik setiap individu, termasuk para pejabat.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya hak partisipasi setiap warga negara.

Lebih lanjut, Jokowi memberikan penekanan bahwa tidak hanya menteri, bahkan Presiden pun memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye dan menyatakan dukungan.

“Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” tandas Jokowi, mengisyaratkan bahwa sebagai pejabat publik dan politik, partisipasi dalam proses demokrasi adalah hal yang sah.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa yang paling krusial adalah memastikan bahwa saat berkampanye, tidak ada penggunaan fasilitas negara. “Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkasnya, menciptakan pembukaan diskusi tentang batasan dan etika partisipasi pejabat dalam ranah politik. (Sumber: Tribunnews.com)

Redaksi

Exit mobile version