Advertisement
Jakarta, GazanaPublika.com – Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghormati segala bentuk laporan mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan oleh publik. Anies menyampaikan pandangannya setelah menghadiri acara pengukuhan tiga Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) di Aula FK UI Gedung IMERI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Sabtu (17/2/2024).
Anies menegaskan pentingnya demokrasi yang berkualitas lahir dari proses pemilu yang bersih dan jujur. “Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik. Salah satu indikasi demokrasi baik itu pemilu yang bersih, kemudian jujur,” ujar Anies.
Advertisement
Menurutnya, berbagai kekurangan dalam pemilu yang dilaporkan kepada KPU harus mendapatkan respons yang tepat. Anies menekankan bahwa KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan benar, sehingga integritas pemilu dapat dipertahankan.
“Ya kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti, harus dilakukan langkah-langkah untuk memastikan setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai dikalkulasi ya,” kata dia.
Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, secara resmi mengakui terdapat kesalahan konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Pada konferensi pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/2/2024), Hasyim menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.
“Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang mungkin saja melakukan kesalahan, tetapi kami akan memastikan untuk segera mengoreksi jika ada kesalahan,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Hasyim menegaskan pentingnya kejujuran KPU dan menambahkan, “Yang paling penting, KPU ini tidak boleh berbohong dan harus berbicara jujur.”
Meskipun mengakui kesalahan, Hasyim menyatakan bahwa KPU merasa terbantu dengan adanya Sirekap. Sistem tersebut memungkinkan banyak pihak untuk mengoreksi data, menjadikan proses pemilu berlangsung dengan transparan.
Namun, jika terdapat data yang keliru selama proses sinkronisasi, Hasyim menyatakan bahwa KPU bersedia untuk melakukan koreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Jika ada kesalahan penulisan, akan kami koreksi, dan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diunggah dalam Sirekap. Setiap orang dapat melakukan pengecekan ulang apakah formulir yang sebelumnya terdapat kesalahan telah dikoreksi atau belum,” kata Hasyim. (Sumber: Liputan6.com)
Advertisement
