Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Todung Mulya Lubis Terkait Ganjar: Boleh Saja Curiga Soal Politisasi, Dasarnya Bisa Dipahami

Todung Mulya Lubis Terkait Ganjar: Boleh Saja Curiga Soal Politisasi, Dasarnya Bisa Dipahami

Nasional Kamis, 7 Maret 2024 13:00 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendapati dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi, berupa cashback dari perusahaan asuransi. Pelaporan ini disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW), yang menuding Ganjar terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyuarakan kecurigaan bahwa pelaporan terhadap Ganjar merupakan bagian dari politisasi. Todung berpendapat bahwa tindakan ini mungkin terkait dengan sikap Ganjar yang pertama kali mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Advertisement

BACA JUGA:  Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

“Boleh saja orang curiga bahwa ini ada politisasi di dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Dasar kecurigaan itu bisa dipahami,” ujar Todung kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.

“Pak Ganjar sudah bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu, saya rasa itu sudah cukup sebagai jawabannya,” ungkap Todung kepada wartawan. Meskipun belum mengetahui rincian pelaporan, Todung menyatakan kekhawatiran bahwa pelaporan terhadap Ganjar mungkin merupakan upaya politisasi, yang dapat berdampak serius pada integritas proses hukum.

Politisi ini sebelumnya telah menepis tudingan IPW terkait penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Meski demikian, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil, serta mengingatkan bahwa politisasi dalam kasus seperti ini dapat merugikan proses hukum dan kredibilitas demokrasi. (Sumber: viva.co.id)

Advertisement

Ganjar Pranowo
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.