Jakarta, GazanaPublika.com – Arifki Chaniago, Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, menyatakan bahwa usulan hak angket yang diajukan oleh PKS, PKB, dan PDIP berpotensi mengalami kegagalan. Meskipun jumlah anggota DPR dari partai koalisi 01 dan 03 lebih dominan dibandingkan partai-partai koalisi 02, PPP dan NasDem pada rapat paripurna belum menyatakan sikap terbuka.
“Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket dapat menghadapi hambatan sebelum mencapai kesepakatan,” ujar Arifki dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (7/3/2024).
Arifki meyakini bahwa PPP dan NasDem sedang mempertimbangkan untuk bergabung dalam usulan hak angket. PPP masih berjuang untuk memastikan perolehan kursi parlemen di Pileg 2024, sementara NasDem sepertinya masih menunggu langkah dari PDIP sebelum mengambil sikap.
“Ketidakhadiran Puan Maharani di rapat paripurna menimbulkan persepsi bahwa PDIP belum satu suara soal hak angket,“ yakin Arifki.
Arifki menilai bahwa sejak awal, usulan hak angket terkesan lebih sebagai gertakan daripada langkah serius. Terutama, para ketua umum partai yang mendukung pasangan 01 dan 03 masih terlihat bersikap hati-hati dan terpolarisasi terhadap situasi pilpres serta dukungan terhadap capres dan cawapres.
“Pada akhirnya, setiap partai koalisi tersebut cenderung mengkalkulasi keuntungan yang dapat diperoleh dari realisasi hak angket,” ungkapnya.
Arifki menegaskan bahwa pada akhirnya, hak angket menjadi ruang negosiasi bagi partai pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini dikarenakan kebutuhan akan partai tambahan dalam pemerintahan baru menjadi salah satu strategi untuk menjaga kekuatan di parlemen.
“Maka dari itu, agenda partai pendukung 01 dan 03 beragam dalam melihat peluang hak angket sebagai keuntungan,” tambah Arifki.
Menurut Arifki, partai-partai saat ini baru saja mengalami pertempuran dalam Pemilu. Keputusan untuk menjadi oposisi dari awal tentu merupakan langkah yang berat.
“Meskipun PDI-P terlatih sebagai partai oposisi, partai ini menjadi bagian dari kekuasaan selama dua periode pemerintahan Jokowi. Sebaliknya, PKS selama dua periode tersebut berada dalam posisi oposisi. Jika ada tawaran untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, langkah tersebut mungkin sulit untuk ditolak oleh PKS,” tandas Arifki.(sumber: Liputan6.com)

