Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » YLBHI Soroti Kehadiran Militer di Ranah Penegakan Hukum Sipil Pasca-Penggeledahan di Cipete

YLBHI Soroti Kehadiran Militer di Ranah Penegakan Hukum Sipil Pasca-Penggeledahan di Cipete

Nasional Kamis, 9 Juli 2026 19:53 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Perdebatan mengenai batasan peran militer dalam ranah sipil kembali menghangat setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melayangkan kritik tajam terhadap keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan. Pihak YLBHI memandang langkah penempatan personel bersenjata ini sebagai preseden buruk yang berpotensi mencederai sistem peradilan serta mengaburkan fungsi utama militer yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh organisasi bantuan hukum tersebut, YLBHI menegaskan sikap penolakan mereka sejak awal terhadap pengerahan personel militer untuk mengamankan institusi kejaksaan. “Sejak awal YLBHI telah menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan yang menjadi mandat konstitusional TNI,” tulis pernyataan YLBHI.

BACA JUGA:  JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Polemik Isu Ijazah Jokowi Masuk Babak Hukum

Advertisement

Lebih lanjut, organisasi ini menggarisbawahi bahwa masuknya unsur militer ke dalam proses penyidikan hukum merupakan langkah yang sangat mengkhawatirkan bagi masa depan hukum di Indonesia. Menurut organisasi ini keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini “sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia”. Kehadiran kekuatan bersenjata dalam dinamika kasus hukum sipil dikhawatirkan dapat melahirkan persepsi bahwa proses peradilan di tanah air rentan terhadap intervensi fisik.

Musababnya, “Peristiwa ini menciptakan preseden bahwa proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara, sekaligus penegakan hukum dapat diganggu, ditekan, atau dibayang-bayangi oleh kekuatan bersenjata”. Kondisi ini dinilai berbahaya karena bisa menciptakan kesan di masyarakat bahwa pejabat negara atau pihak tertentu tidak dapat tersentuh oleh hukum karena berada di bawah perlindungan kekuatan tertentu.

Kritik ini mencuat di tengah serangkaian tindakan penegakan hukum yang sedang berjalan di ibu kota. Baru-baru ini, sebuah tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan di salah satu tempat usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas terlihat membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (08/07), guna kepentingan pengembangan penyidikan kasus yang sedang ditangani.

BACA JUGA:  Tepis Kekhawatiran Rupiah Melemah, Parlemen Sebut Pidato Presiden Hanya Guna Redam Kepanikan

Meskipun gelombang kritik datang dari berbagai aktivis hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat, sejumlah pihak lain menilai bahwa pelibatan aparat keamanan dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum tertentu memiliki landasan urgensi tersendiri. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini berargumen bahwa penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan, terutama dalam konteks mengamankan jalannya penanganan kasus-kasus strategis serta menjamin keselamatan para penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara yang memiliki risiko tinggi.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Nasional

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Nasional

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Berita Utama

KPK Bongkar Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Berisi Gepokan Duit Miliaran dan Emas 2,5 Kg

BERITA TERBARU

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.