Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Perdebatan mengenai batasan peran militer dalam ranah sipil kembali menghangat setelah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melayangkan kritik tajam terhadap keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan. Pihak YLBHI memandang langkah penempatan personel bersenjata ini sebagai preseden buruk yang berpotensi mencederai sistem peradilan serta mengaburkan fungsi utama militer yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh organisasi bantuan hukum tersebut, YLBHI menegaskan sikap penolakan mereka sejak awal terhadap pengerahan personel militer untuk mengamankan institusi kejaksaan. “Sejak awal YLBHI telah menolak pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan karena kebijakan tersebut membuka jalan bagi militer masuk ke wilayah sipil, penegakan hukum, dan sistem peradilan di luar urusan pertahanan yang menjadi mandat konstitusional TNI,” tulis pernyataan YLBHI.
Advertisement
Lebih lanjut, organisasi ini menggarisbawahi bahwa masuknya unsur militer ke dalam proses penyidikan hukum merupakan langkah yang sangat mengkhawatirkan bagi masa depan hukum di Indonesia. Menurut organisasi ini keterlibatan TNI dalam proses penyidikan ini “sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum Indonesia”. Kehadiran kekuatan bersenjata dalam dinamika kasus hukum sipil dikhawatirkan dapat melahirkan persepsi bahwa proses peradilan di tanah air rentan terhadap intervensi fisik.
Musababnya, “Peristiwa ini menciptakan preseden bahwa proses hukum tidak dapat menyentuh pejabat negara, sekaligus penegakan hukum dapat diganggu, ditekan, atau dibayang-bayangi oleh kekuatan bersenjata”. Kondisi ini dinilai berbahaya karena bisa menciptakan kesan di masyarakat bahwa pejabat negara atau pihak tertentu tidak dapat tersentuh oleh hukum karena berada di bawah perlindungan kekuatan tertentu.
Kritik ini mencuat di tengah serangkaian tindakan penegakan hukum yang sedang berjalan di ibu kota. Baru-baru ini, sebuah tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan di salah satu tempat usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas terlihat membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (08/07), guna kepentingan pengembangan penyidikan kasus yang sedang ditangani.
Meskipun gelombang kritik datang dari berbagai aktivis hak asasi manusia dan lembaga swadaya masyarakat, sejumlah pihak lain menilai bahwa pelibatan aparat keamanan dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum tertentu memiliki landasan urgensi tersendiri. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan ini berargumen bahwa penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan, terutama dalam konteks mengamankan jalannya penanganan kasus-kasus strategis serta menjamin keselamatan para penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara yang memiliki risiko tinggi.
Advertisement
