Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPU Bantah Pernyataan Mahfud MD Terkait Batasi Perolehan Suara

KPU Bantah Pernyataan Mahfud MD Terkait Batasi Perolehan Suara

Nasional Sabtu, 9 Maret 2024 14:40 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ketua KPU Hasyim Ashari (Sumber detik.com)

Advertisement

Jakarta, GazwnaPublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, yang mengklaim adanya batasan perolehan suara bersama pasangannya, Ganjar Pranowo, di bawah 17 persen sebelum pemungutan suara Pemilu 2024, dilaporkan Liputan6.com (8/3/2024)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa KPU tidak pernah menetapkan batasan suara untuk kandidat atau partai tertentu sejak awal pemilihan. “KPU tidak pernah kemudian, katakanlah mematok suara Si A, si B, si C, dan seterusnya, partai ini partai itu, sekian sejak awal, itu enggak ada,” ujar Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI.

Advertisement

Asy’ari menekankan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tidak menggunakan istilah atau algoritma untuk mengunci persentase suara bagi pasangan calon atau partai tertentu. “Jadi perolehan suara baik berupa suara kalau dikonversi menjadi presentase itu adalah semuanya berasal dari perhitungan suara secara berjenjang dari TPS,” tambahnya.

BACA JUGA:  PDIP Pecat Achmad Hidayat, Habis Kunjungan ke Jokowi, Ganjar pun Komentar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut adanya algoritma yang sengaja digunakan untuk membatasi perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Pilpres 2024. Namun, KPU membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Informasi tersebut diungkapkan setelah berdiskusi dengan beberapa ahli teknologi informasi. Meski begitu, Hasto tidak merinci identitas atau latar belakang ahli tersebut.

Hasto menyampaikan, sebagai contoh, penggunaan algoritma yang disisipkan untuk membatasi perolehan suara Pak Ganjar hingga maksimal 17 persen.

“Misalnya dimasukkannya suatu algoritma untuk nge-lock perolehan Pak Ganjar itu hanya maksimum 17 persen,” kata Hasto di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA:  Gugatan Praperadilan Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Hakim Menilai Ada Penyalahgunaan Prosedur Hukum

Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga mengakui telah mendengar isu bahwa perolehan suara bersama Ganjar Pranowo akan dibatasi di bawah 17 persen sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Mahfud menyatakan, “Biarkanlah masyarakat yang mengolah informasi tersebut, isu ini telah beredar sejak lama, bahkan sebelum pemungutan suara.”

Terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia dan Ganjar Pranowo terus berkomunikasi untuk menyelidiki masalah tersebut. Pekan lalu, mereka bertemu bersama dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan anggota tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud. Mahfud menyatakan, “Komunikasi terus berjalan, kami berbicara dengan tim hukum untuk mengusut dugaan kecurangan ini.” (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Mahfud MD
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version