Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPU Bantah Pernyataan Mahfud MD Terkait Batasi Perolehan Suara

KPU Bantah Pernyataan Mahfud MD Terkait Batasi Perolehan Suara

Nasional Sabtu, 9 Maret 2024 14:40 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ketua KPU Hasyim Ashari (Sumber detik.com)

Advertisement

Jakarta, GazwnaPublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, yang mengklaim adanya batasan perolehan suara bersama pasangannya, Ganjar Pranowo, di bawah 17 persen sebelum pemungutan suara Pemilu 2024, dilaporkan Liputan6.com (8/3/2024)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa KPU tidak pernah menetapkan batasan suara untuk kandidat atau partai tertentu sejak awal pemilihan. “KPU tidak pernah kemudian, katakanlah mematok suara Si A, si B, si C, dan seterusnya, partai ini partai itu, sekian sejak awal, itu enggak ada,” ujar Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU RI.

Advertisement

Asy’ari menekankan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu tidak menggunakan istilah atau algoritma untuk mengunci persentase suara bagi pasangan calon atau partai tertentu. “Jadi perolehan suara baik berupa suara kalau dikonversi menjadi presentase itu adalah semuanya berasal dari perhitungan suara secara berjenjang dari TPS,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sektor Finansial Jadi Pemantik, Rupiah Terperosok Dekati Level Rp18.000

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut adanya algoritma yang sengaja digunakan untuk membatasi perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Pilpres 2024. Namun, KPU membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Informasi tersebut diungkapkan setelah berdiskusi dengan beberapa ahli teknologi informasi. Meski begitu, Hasto tidak merinci identitas atau latar belakang ahli tersebut.

Hasto menyampaikan, sebagai contoh, penggunaan algoritma yang disisipkan untuk membatasi perolehan suara Pak Ganjar hingga maksimal 17 persen.

“Misalnya dimasukkannya suatu algoritma untuk nge-lock perolehan Pak Ganjar itu hanya maksimum 17 persen,” kata Hasto di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA:  Menteng Kleb: Kebijakan Menkeu Purbaya Mulai Meredup, Tekanan Fiskal Kian Nyata

Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga mengakui telah mendengar isu bahwa perolehan suara bersama Ganjar Pranowo akan dibatasi di bawah 17 persen sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024. Mahfud menyatakan, “Biarkanlah masyarakat yang mengolah informasi tersebut, isu ini telah beredar sejak lama, bahkan sebelum pemungutan suara.”

Terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia dan Ganjar Pranowo terus berkomunikasi untuk menyelidiki masalah tersebut. Pekan lalu, mereka bertemu bersama dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan anggota tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud. Mahfud menyatakan, “Komunikasi terus berjalan, kami berbicara dengan tim hukum untuk mengusut dugaan kecurangan ini.” (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Mahfud MD
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Nasional

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Berita Utama

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Nasional

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

BERITA TERBARU

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.