Jakarta, GazanaPublika.com – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa awal Ramadan 1445 H akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada kriteria MABIMS.

Kemenag mengambil keputusan berdasarkan ketinggian hilal di seluruh Indonesia, yang berkisar antara -0 derajat 20,2 menit hingga 0 derajat 52,09 menit, dengan sudut elongasi dari 2 derajat 14,78 menit hingga 2,41,84 menit.

“Dengan hisab posisi hilal di beberapa lokasi di Indonesia yang menunjukkan posisi hilal di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024,” ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran YouTube Kemenag pada malam Minggu (10/3/2024).

Kriteria visibilitas hilal ini berdasarkan standar baru MABIMS, yaitu posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Pembaruan ini diadopsi setelah menerima masukan dan kritik terhadap kriteria sebelumnya, yang menetapkan ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.

Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 H pada Minggu (10/3/2024) di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Sidang isbat penetapan awal Ramadan ini dipandu oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag melalui tiga tahap, seperti dilansir dari kemenag.go.id. Tahap pertama melibatkan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H mulai pukul 17.00 WIB, yang terbuka untuk umum dan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam, sesuai informasi dari Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag.

Setelah salat Maghrib, sidang isbat penetapan awal Ramadan dilanjutkan secara tertutup, merupakan tahap kedua. Kemudian, tahap ketiga adalah konferensi pers hasil sidang isbat Ramadan 1445 H, yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag.

Sebelumnya, pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia. Proses pemantauan ini melibatkan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam, serta instansi lain di daerah setempat. Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta undangan lainnya turut serta dalam agenda ini. (Sumber: Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Redaksi

Exit mobile version