GazanaPublika.com – Kubu pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan terkait sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun dihadapkan pada ancaman Kapolda yang akan menjadi saksi, mereka menegaskan bahwa mereka tidak gentar.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, juga mengungkit pengalaman saat dirinya menjadi tim pembela Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dalam sengketa pemilu pada Pilpres 2019. Saat itu, kubu lawan politiknya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, mengancam akan membawa keponakan Mahfud MD untuk menjadi saksi ahli. Keponakan Mahfud dianggap sebagai sosok hebat yang dapat membongkar kebobrokan IT KPU dalam narasi mereka.

Dengan sikap teguh dan kesiapan menghadapi segala tantangan, kubu Prabowo-Gibran menegaskan bahwa mereka siap untuk membuktikan kebenaran dan mempertahankan hasil pemilu. Pada saat yang sama, mereka menegaskan keyakinan mereka dalam keadilan dan proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

“Dulu juga pernah dibilang begitu oleh keponakannya Pak Mahfud, ada seorang pakar IT dari ITB yang menciptakan robot dan bisa membongkar kejahatan IT-nya KPU,” kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yusril mengungkapkan bahwa keponakan Mahfud MD sebenarnya menjadi bahan olok-olok saat menjadi saksi ahli di MK. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa yang bersangkutan hanya lulusan S1.

Menurut Yusril, anak tersebut bahkan menjadi bahan tertawaan selama sidang gugatan pemilu di MK karena tidak ada yang mau bertanya kepadanya, meragukan kemampuannya karena kurang pemahaman.

“Ia baru saja lulus S1 kemarin, dia tidak mengerti apa-apa tentang hal itu. Setelah dia menjelaskan, hakim bertanya apakah ada yang ingin bertanya, namun tidak ada yang tertarik. Akhirnya kita semua tertawa,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menceritakan pengalaman dengan seorang insinyur, Said Didu, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan MK. Namun, saksi itu juga tidak berhasil karena lebih banyak memberikan pendapat pribadi.

“Pak Said Didu dihadirkan sebagai saksi bukan ahli, namun dia memberikan pendapat pribadi, ‘menurut saya begini’, yang tidak relevan sebagai saksi. Akhirnya, kita tidak bertanya apa-apa,” tambahnya.

Dengan demikian, Yusril menyatakan kemungkinan kejadian ini dapat terulang dalam sidang gugatan sengketa pemilu pada Pilpres 2024. Bisa jadi saksi Kapolda yang dihadirkan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan masalah yang diajukan.

Yusril juga menyoroti bahwa Kapolda hanya mengurusi satu provinsi, sementara masalah yang terjadi di daerah tersebut tidak mewakili seluruh wilayah Indonesia.

“Indonesia terdiri dari 39 provinsi, harus menang di setengah provinsi plus satu. Kapolda hanya ada di satu provinsi, jadi apakah dia bisa mewakili 38 provinsi lainnya jika mengungkapkan penipuan dan pengerahan massa di daerah tempat dia bertugas?” tegasnya.

Sehubungan dengan itu, kubu Prabowo-Gibran telah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK. Tim ini akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim pengacara, dengan dukungan pengacara terkenal seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid sebagai Wakil Ketua Tim Pengacara, yang ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto. (Sumber: Tribunnews.com)

Redaksi

Exit mobile version