GazanaPublika.com – Ratusan jama’ah Masjid Aolia di Dusun Panggang III, Giriharjo, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah lebih awal dari mayoritas umat Islam di Indonesia pada Jumat pagi (5/4/2024)
Dengan semangat takbir yang berkumandang, jama’ah mulai berkumpul di Masjid Aolia serta di kediaman Imam Jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo, atau akrab disapa Mbah Benu, sejak pukul 06.00 WIB. Shalat Idul Fitri kemudian dilaksanakan sekitar pukul 06.58 WIB di kedua lokasi yang berjarak beberapa meter tersebut, diikuti dengan mendengarkan khotbah dan saling bersalam-salaman.
Personel dari Polri, TNI, dan Banser turut melakukan pengamanan di sekitar area tersebut untuk memastikan keamanan selama perayaan.
Imam Jamaah Masjid Aolia, Mbah Benu, yang berusia 82 tahun, memberikan pesan kepada jama’ahnya agar terus menjaga persatuan dan kerukunan di antara sesama.
“Saling rukun, jaga persatuan dan kesatuan dengan siapa saja,” ujarnya. Dia juga mengingatkan agar tidak mudah menyalahkan orang lain, terutama mengenai perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.
Selain merayakan Idul Fitri lebih awal, jama’ah Masjid Aolia juga memulai puasa Ramadhan sejak 7 Maret 2024 berdasarkan keyakinan spiritual Mbah Benu selaku pimpinan jamaah.
Dukuh Panggang III Agung menyatakan bahwa jama’ah Masjid Aolia telah hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar tanpa konflik. Perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal dianggap biasa dan tidak pernah menimbulkan perpecahan.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa, menjelaskan bahwa jama’ah Masjid Aolia pada dasarnya memiliki amalan atau tata cara beribadah layaknya umat Muslim pada umumnya. Mereka memiliki keyakinan atau prinsip sendiri dalam penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal, tanpa menggunakan metode hisab maupun rukyat.
“Mereka punya dalil sendiri yang diyakini oleh pemimpinnya, Pak Ibnu, dan pengikutnya,” kata Jauhar.
Perayaan Idul Fitri lebih awal oleh jama’ah Masjid Aolia merupakan bagian dari tradisi dan keyakinan spiritual yang telah dijunjung tinggi dalam komunitas mereka.
Menurut Jauhar, Kementerian Agama DIY tidak dapat memaksa jama’ah Masjid Aolia untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Meskipun tahun ini perbedaannya agak mencolok, bahkan mencapai lima hari. Ini sungguh-sungguh mencolok. Biasanya hanya ada selisih satu atau dua hari, tapi tahun ini terjadi perbedaan yang cukup signifikan sehingga menjadi perhatian,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Kementerian Agama DIY akan terus melakukan pendekatan dan menjalin silaturahmi dengan pemimpin jama’ah tersebut melalui Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Kementerian Agama kabupaten.
“Tujuannya adalah untuk memastikan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan ulama tetap terjaga,” tambah Jauhar. (Sumber: antaranews.com)

