GazanaPublika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut menggunakan sprindik kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. “Penggeledahan dilakukan berdasarkan sprindik gratifikasi RW,” ujar Tessa, seperti dikutip dari Antara.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini. “Belum bisa diungkap saat ini,” kata Tessa, menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlangsung.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Menurut laporan jurnalis KompasTV, barang yang disita antara lain 11 unit mobil, uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu pagi dan telah selesai pada hari yang sama. KPK juga mengungkapkan bahwa kegiatan penyidikan terkait kasus ini masih terus dikembangkan.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait kasus yang sama. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang tunai, tas, dan jam.
Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara selama masa jabatannya sebagai bupati pada periode 2010–2015. Selain kasus gratifikasi, KPK juga sedang menyidik Rita Widyasari terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno menandai langkah baru dalam pengembangan kasus ini. KPK tampaknya terus memperluas jaring penyidikan untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati tersebut.
Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK, terutama terkait peran Japto Soerjosoemarno dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

