GazanaPublika.com,Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tuntas. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Selasa (4/3/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini dalam pernyataan resmi, Rabu (5/3/2025).
Dalam raker tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN (CASN) tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK direncanakan pada Maret 2026. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menekankan pentingnya memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023. “Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah,” kata Bahtra.
Penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 ini akan diselesaikan secara sistematis untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK (data per Januari 2025). Seleksi CPNS telah dimulai pada Agustus 2024, sedangkan PPPK Tahap 1 dilaksanakan pada September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025.
Rini menambahkan bahwa tahun 2024 menjadi tahun dengan formasi terbesar bagi PPPK sepanjang sejarah. “Pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK di tahun 2024 sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat birokrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pegawai non-ASN yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.

