GazanaPublika.com, Jakarta – Sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku kembali menghadirkan kejutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Jaksa menghadirkan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi penting dalam perkara ini. Agustiani dihadirkan dalam rangka mengurai peran Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Salah satu momen paling mencolok terjadi saat jaksa memutar rekaman percakapan antara Agustiani dengan mantan kader PDIP, Saeful Bahri. Dalam rekaman tersebut, terdengar dengan jelas pernyataan Saeful yang menyebut bahwa Hasto memberikan “garansi politik” atas nama dirinya, bahkan mengklaim bahwa langkah tersebut adalah “perintah dari ibu”.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” ujar Saeful dalam rekaman yang diperdengarkan ke hadapan majelis hakim.
Meski tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan “ibu”, publik tentu dengan cepat bisa menebak arah istilah itu. Namun, rekaman tersebut tetap menyisakan tanda tanya besar tentang seberapa jauh keterlibatan aktor politik dalam pusaran kasus ini.
Tak hanya itu, dalam percakapan lanjutan, Saeful juga menyampaikan permintaan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU digelar. Tujuannya jelas—mendapat pengarahan hukum agar rencana PAW berjalan mulus.
“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” demikian cuplikan lainnya dari rekaman tersebut.
Kasus ini tak hanya menyangkut urusan suap, tapi juga tudingan serius soal upaya perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dakwaan, Hasto disebut mengatur strategi agar Harun Masiku—yang hingga kini masih buron sejak 2020—tidak tertangkap KPK.
Bahkan, Hasto disebut menyarankan Harun agar merendam ponselnya agar tidak terlacak selama operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Selain itu, Harun juga disebut diminta untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar lebih sulit dilacak.
Akibat dari strategi tersebut, Harun Masiku berhasil lolos dari jerat OTT dan hingga kini menjadi salah satu buronan paling diburu oleh lembaga antirasuah.
Di sisi lain, Hasto juga didakwa memberikan suap senilai Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang itu diduga diberikan melalui perantara Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk memuluskan langkah Harun Masiku menempati kursi DPR lewat skema PAW periode 2019–2024.
Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful telah lebih dulu divonis bersalah. Harun masih misterius, menghilang entah ke mana.
Sidang ini terus menambah babak baru dalam kisah drama politik yang membelit elite partai, membuka kembali luka lama soal integritas politik, penyalahgunaan kekuasaan, dan sejauh mana hukum mampu menjangkau mereka yang berlindung di balik kuasa.

