Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Temuan Pemborosan Triliunan Rupiah pada Titik Dapur MBG Jadi Sorotan Penyidikan Kejagung

Temuan Pemborosan Triliunan Rupiah pada Titik Dapur MBG Jadi Sorotan Penyidikan Kejagung

Berita Utama Jumat, 12 Juni 2026 20:33 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah mendeteksi adanya lonjakan drastis pada jumlah titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memicu pemborosan anggaran dalam skala besar. Berdasarkan data evaluasi, jumlah titik dapur di wilayah ‘3T’ (tertinggal, terdepan, dan terluar) melonjak tajam melampaui estimasi kebutuhan awal pemerintah. Dari perkiraan semula yang hanya berkisar di angka 2.000 titik, jumlahnya dilaporkan membengkak hingga mencapai 8.617 titik.

Kondisi penambahan jumlah titik yang tidak terkendali ini berdampak langsung pada membubungnya pengeluaran keuangan negara. Keberadaan ribuan titik tambahan tersebut dinilai tidak efektif dan membebani sirkulasi anggaran operasional yang telah dialokasikan.

“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan,” ujar Zulhas, dikutip dari CNN Indonesia.

BACA JUGA:  Armada Bantuan Gaza Dicegat di Perairan Internasional, FPN Desak Presiden Prabowo Turun Tangan Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

Di sisi lain, penerapan skema insentif senilai Rp6 juta per hari tersebut kini tengah masuk dalam radar penegakan hukum. Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG, di mana skema dana insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu menjadi salah satu poin krusial dalam proses penyidikan.

Pihak kejaksaan mengendus adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak terkait demi meraup keuntungan finansial secara ilegal. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief, membenarkan bahwa fokus penyelidikan mengarah pada aliran dana operasional harian tersebut.

“Kurang lebih yang (insentif SPPG) Rp6 juta itu. Yang per hari kan,” kata Syarief di Kejagung Jakarta pada Kamis (04/06/2026).

Secara regulasi, pemberian insentif sebesar Rp6 juta setiap harinya itu tertuang di dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aturan tersebut menetapkan bahwa penyaluran dana menggunakan skema ‘availability-based’ atau berbasis ketersediaan layanan. Melalui sistem ini, anggaran dikucurkan demi menjamin kesiapsiagaan serta roda operasional dapur MBG tetap berjalan, dan bukan dihitung berdasarkan kuantitas porsi makanan yang berhasil disalurkan kepada masyarakat.

Mengenai latar belakang lahirnya kebijakan tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebelumnya sempat memberikan penjelasan. Ia memaparkan bahwa skema khusus itu pada awalnya dirancang sebagai bentuk kompensasi bagi para mitra pengelola, mengingat mereka harus menanggung seluruh investasi pembangunan fisik dapur serta berbagai risiko operasional lainnya tanpa menyerap dana APBN.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

Nasional

Gunakan Rekening ‘Nominee’ dan Kerja Sama dengan Kortas Tipikor Polri, Kasus Suap Bupati Muara Enim Melebar hingga BPK

Nasional

Hitungan Cermat Lapangan, Anggaran MBG Bisa Dikurangi

Berita Utama

Kepala BGN Nanik Deyang Laporkan Efisiensi Anggaran ke Istana

BERITA TERBARU

Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

Gunakan Rekening ‘Nominee’ dan Kerja Sama dengan Kortas Tipikor Polri, Kasus Suap Bupati Muara Enim Melebar hingga BPK

Menyingkap Rahasia di Balik Bakat: Bagaimana DNA Merancang Keahlian Manusia

Hitungan Cermat Lapangan, Anggaran MBG Bisa Dikurangi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menyingkap Rahasia di Balik Bakat: Bagaimana DNA Merancang Keahlian Manusia

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Manusia Amoral dan Anti Nilai, Bagaimana Blueprint DNA-nya?

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.