Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Drama Politik dan Suap PAW DPR: Rekaman Suara ‘Perintah dari Ibu’

Drama Politik dan Suap PAW DPR: Rekaman Suara ‘Perintah dari Ibu’

Nasional Kamis, 24 April 2025 15:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Sidang lanjutan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku kembali menghadirkan kejutan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Jaksa menghadirkan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi penting dalam perkara ini. Agustiani dihadirkan dalam rangka mengurai peran Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Advertisement

Salah satu momen paling mencolok terjadi saat jaksa memutar rekaman percakapan antara Agustiani dengan mantan kader PDIP, Saeful Bahri. Dalam rekaman tersebut, terdengar dengan jelas pernyataan Saeful yang menyebut bahwa Hasto memberikan “garansi politik” atas nama dirinya, bahkan mengklaim bahwa langkah tersebut adalah “perintah dari ibu”.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” ujar Saeful dalam rekaman yang diperdengarkan ke hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:  Penyelidikan Insiden 'Black Out' Sumatera: Bareskrim Polri Terjunkan Tim ke Muara Jambi

Meski tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan “ibu”, publik tentu dengan cepat bisa menebak arah istilah itu. Namun, rekaman tersebut tetap menyisakan tanda tanya besar tentang seberapa jauh keterlibatan aktor politik dalam pusaran kasus ini.
Tak hanya itu, dalam percakapan lanjutan, Saeful juga menyampaikan permintaan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU digelar. Tujuannya jelas—mendapat pengarahan hukum agar rencana PAW berjalan mulus.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” demikian cuplikan lainnya dari rekaman tersebut.

Kasus ini tak hanya menyangkut urusan suap, tapi juga tudingan serius soal upaya perintangan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam dakwaan, Hasto disebut mengatur strategi agar Harun Masiku—yang hingga kini masih buron sejak 2020—tidak tertangkap KPK.
Bahkan, Hasto disebut menyarankan Harun agar merendam ponselnya agar tidak terlacak selama operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Selain itu, Harun juga disebut diminta untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar lebih sulit dilacak.

BACA JUGA:  'Under Invoicing' Diberangus, Menkeu Purbaya Optimis IHSG Bakal 'Double' Untung

Akibat dari strategi tersebut, Harun Masiku berhasil lolos dari jerat OTT dan hingga kini menjadi salah satu buronan paling diburu oleh lembaga antirasuah.

Di sisi lain, Hasto juga didakwa memberikan suap senilai Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang itu diduga diberikan melalui perantara Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk memuluskan langkah Harun Masiku menempati kursi DPR lewat skema PAW periode 2019–2024.
Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful telah lebih dulu divonis bersalah. Harun masih misterius, menghilang entah ke mana.

Sidang ini terus menambah babak baru dalam kisah drama politik yang membelit elite partai, membuka kembali luka lama soal integritas politik, penyalahgunaan kekuasaan, dan sejauh mana hukum mampu menjangkau mereka yang berlindung di balik kuasa.

Advertisement

DPR Politik
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Rizal Fadillah Jadi Tersangka: Pengamat Nilai Isu Ijazah Jokowi Lebih Menonjol daripada Identitas dan Stabilitas PSI di Jabar

Nasional

Ledakan Gudang Amunisi Puspalad Madiun: Satu Prajurit Gugur, Penyebab Masih Diselidiki

Nasional

Pemerintah Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Setiap Koperasi Desa Merah Putih

Nasional

Dokter Tifa: 12 Tahun Jokowi Pejabat, Baru Akui Lulusan UGM Tahun 2017

BERITA TERBARU

Rizal Fadillah Jadi Tersangka: Pengamat Nilai Isu Ijazah Jokowi Lebih Menonjol daripada Identitas dan Stabilitas PSI di Jabar

Ledakan Gudang Amunisi Puspalad Madiun: Satu Prajurit Gugur, Penyebab Masih Diselidiki

Pemerintah Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Setiap Koperasi Desa Merah Putih

Dokter Tifa: 12 Tahun Jokowi Pejabat, Baru Akui Lulusan UGM Tahun 2017

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.