Advertisement
JAKARTA, GAZANAPUBLIKA – Pihak Istana, melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, memberikan tanggapan terkait pernyataan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang menyatakan bahwa ia dicopot dari jabatan Menteri Agama karena menolak pembubaran FPI (Front Pembela Islam). Fachrul Razi digantikan oleh Yaqut Cholil Qaumas, atau Gus Yaqut, oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.
Ari heran mengapa isu pergantian Menag menjadi sorotan saat ini, terutama menjelang masa kampanye Pilpres 2024, padahal Fachrul Razi telah digantikan oleh Yaqut Cholil Qaumas, atau Gus Yaqut, oleh Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.
Advertisement
“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?” kata Ari, Dwipayana Senin, (4/12/2023).
Ari menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki berbagai pertimbangan dalam proses pengangkatan dan pemberhentian menteri.
“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” katanya.
Menurut Ari, pembubaran FPI diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menkopolhukam. Keenam instansi tersebut meliputi Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
“SKB 6 Kementerian dan Lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi,” pungkasnya.
Dalam sebuah podcast Eddy Wijaya di YouTube EdShareOn, Fachrul Razi mengaitkan pencopotannya dengan pembubaran FPI. Ia menyatakan bahwa dirinya dicopot sebagai Menag beberapa hari setelah menolak pembubaran FPI dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Fachrul menyebut bahwa dalam rapat tersebut hampir semua Menteri dan Kepala Lembaga yang hadir setuju dengan pembubaran FPI, kecuali dirinya. Ia menambahkan bahwa tiga hari setelah ia direshuffle, FPI secara resmi dibubarkan. (Sumber:TribunNews.com)
Advertisement
Advertisement
