Jabatan Presiden adalah jabatan tertinggi dalam suatu negara. Namun, bagaimana jika Presiden dianggap sebagai jabatan petugas partai di sisi lain?

Menarik untuk dikaji dan diperdebatkan. Benar, Presiden memang berasal dari satu partai politik karena awalnya diusulkan oleh partai politik. Namun sebenarnya, secara ideal, ketika menduduki kursi presiden, seseorang tidak seharusnya berbicara dalam kapasitas sempit dari kepartaian. Presiden seharusnya menaungi seluruh rakyat, kelompok kepentingan, dan golongan. Presiden adalah cermin rakyat.

Namun, ketika disebut sebagai petugas partai, bagaimana? Dahulu, disebut sebagai mandataris MPR, sekarang apabila disebut ‘petugas partai’ bukankah akan merendahkan?

Ini memang persepsi. Karena dalam aspek yang lain, seorang presiden memiliki latar belakang sebagai Ketua atau anggota partai. Jadi, sah saja jika disebut sebagai petugas partai.

Klaim identitas lain bahwa Presiden adalah petugas partai, itu boleh. Namun secara etis, bicara seperti itu sebaiknya tidak terlalu mencolok, ‘jangan berisik’. Tidak etis. Katakanlah, dari pihak tetangga, mengapa presidenku disebut petugas partai? Bukankah ia adalah pemimpin rakyat? Jadi, pembicaraan semacam itu hanya soal etika dan kesopanan karena presiden adalah milik semua orang, dan tidak seharusnya direndahkan oleh Ketua Partai.

Hal yang disampaikan ini adalah fakta. Ada banyak sekali desas-desus yang beredar di lapisan masyarakat. Mereka tidak ingin presiden dilecehkan. Presiden memiliki martabat yang harus dijaga sebagai kepala negara dan pemerintahan. Marwah presiden harus tetap dijaga, bahkan oleh mantan presiden sebelumnya.

Seandainya negara ini bersistem komunis, mungkin tidak akan menjadi masalah. Dalam sistem komunis, negara dikendalikan oleh partai yang memiliki kekuasaan mutlak yang otoriter. Negara dan partai komunis dianggap sebagai satu kesatuan. Maka, dalam sistem komunis, wajar jika presiden dianggap sebagai petugas partai.

Komunis dikendalikan oleh Ketua, dan Ketua dikendalikan oleh Komite Sentral. Komite Sentral adalah lembaga penting dalam struktur partai politik yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis. Dalam konteks politik partai, Komite Sentral umumnya terdiri dari sekelompok tokoh atau pemimpin yang dipilih atau ditunjuk untuk mengelola dan mengatur partai secara keseluruhan.

Tugas utama Komite Sentral adalah menetapkan kebijakan partai, menentukan arah politik, dan membuat keputusan penting terkait strategi, program, dan rencana jangka panjang partai. Mereka juga bertanggung jawab dalam menentukan calon pemimpin partai atau calon pejabat tertinggi dalam pemerintahan, sesuai dengan sistem politik suatu negara.

Komite Sentral biasanya menjadi lembaga yang sangat berpengaruh dalam struktur partai politik, dan keputusan yang diambil oleh lembaga ini memiliki dampak besar terhadap arah dan tujuan partai.

Sekarang, yang menjadi presiden adalah anggota partai. Sang Ketua tidak ingin reputasinya tersaingi oleh mantan presiden, sehingga merasa memiliki kontribusi terbesar terhadap pemilihan presiden dari partainya. Jika logikanya demikian, maka konsep petugas partai, tidak lebih dari hasil dari produk post-power syndrome.

Terpilihnya seorang presiden tidak hanya bergantung pada otoritas partai. Namun, itu adalah ‘sharing power’ antara suara partai dengan karakteristik pribadi calon presiden. Tanpa karakteristik pribadi calon presiden, partai politik tidak memiliki kemampuan untuk mendorongnya terpilih. Sebaliknya, tanpa dukungan partai politik, karakter pribadi juga tidak akan terpilih. Jadi, kekuatan keduanya bersifat interaktif. (Redaksi)

Redaksi

Exit mobile version