Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Rangkasbitung, Muarif Khakim, memberikan pembekalan inspiratif kepada para calon pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Pondok Pesantren Latansa 2 Rangkasbitung, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diikuti oleh 64 siswa dan berlangsung langsung di Aula Lapas Rangkasbitung.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membawakan materi bertema “Melek Hukum dan Undang-Undang Perlindungan Anak”, yang dikemas secara ringan namun sarat makna. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para santri tampak antusias mendengarkan pemaparan dan aktif berdialog mengenai pentingnya memahami hukum sejak dini, terutama dalam melindungi diri serta menghormati hak-hak orang lain.
Advertisement
Kalapas Muarif menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas.
“Pemahaman hukum harus ditanamkan sejak muda agar anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar aturan, menghargai hak orang lain, dan mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya. Kami bangga bisa berbagi pengalaman dan berkontribusi dalam membentuk calon pemimpin yang berkarakter,” ujar Muarif.
Selain mengenal aspek hukum, para peserta juga diajak menelusuri lebih dalam tentang nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, OSIS Pondok Pesantren Latansa 2 diharapkan mampu menjadi role model bagi rekan-rekannya dalam menegakkan disiplin dan etika kepemimpinan yang berlandaskan nilai keagamaan dan kesadaran hukum.
Pihak Pondok Pesantren Latansa 2 menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Lapas Rangkasbitung. Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah positif dalam menjembatani dunia pendidikan dan lembaga pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi pembinaan generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak mulia.
“Kami berterima kasih kepada pihak Lapas Rangkasbitung yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Para santri mendapatkan pengalaman berharga tentang kehidupan dan pembelajaran hukum yang tidak mereka dapatkan di kelas,” ungkap salah satu pendamping OSIS Latansa 2.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Lapas Rangkasbitung tidak hanya berperan sebagai tempat pembinaan warga binaan, tetapi juga sebagai pusat edukasi sosial dan moral bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa. ***
Advertisement
