Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

Daerah Senin, 27 Juli 2026 12:31 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Bandung — Sebuah bangunan rumah yang sedang dibangun di Kampung Pasir Paros RT 06 RW 12, Jalan Adipati Ukur, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan warga lantaran sejumlah kejanggalan. Biaya pembangunan yang dikeluarkan disebut telah mencapai ratusan juta rupiah, namun hingga kini bangunan belum rampung.

Kejanggalan utama terletak pada status kepemilikan lahan. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, lahan yang dibangun tersebut diduga bukan milik Hj. Ida, pihak yang melakukan pembangunan dan berdomisili asal Brebes. Tanah tersebut sebelumnya dikuasai Emak Euis (almarhumah), istri Abah Anen yang dulunya menggarap lahan itu.

Advertisement

Diketahui Emak Euis menjual tanah seluas sekitar 20 tumbak kepada Hj. Ida dengan harga yang disinyalir Rp9 juta per tumbak, sehingga total nilai transaksi mencapai sekitar Rp180 juta. Namun transaksi ini diragukan keabsahannya oleh pengurus setempat yang dikabarkan menolak terlibat di dalamnya, karena mereka mengetahui tanah tersebut bukan milik sah Emak Euis.

BACA JUGA:  Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

“Muhun pak, piraku tanah dilebet hargana Rp25 juta per tumbak ari tanah disisi jalan Rp9 juta per tumbak, asa mustahil sareng tanah eta mah tos pada apal sanes kagungan Emak Euis. Kuwantunan Hj. Ida meser tanah eta naha teu sieun bermasalah engkena? Teras Hj. Ida sanes tanah eta hungkul, tos seeur tanah didieu dipeser ku anjeuna dijanteunkeun kontrakan,” ujar salah satu warga yang khawatir akan timbulnya sengketa di kemudian hari.

Kejanggalan lain muncul karena bangunan tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga lainnya menegaskan syarat dasar pengurusan dokumen seperti Sertifikat Hak Milik atau Akta Jual Beli pun tidak ada. “Bagaimana mau membuat IMB, Sertifikat atau AJB saja nggak ada. Sedangkan syarat untuk IMB itu salah satunya itu. Yang lebih parahnya lagi itu tanah belum jelas siapa pemiliknya, kok berani benar Hj. Ida membelinya dari Emak Euis? Emangnya tanah itu milik Emak Euis? Jangan-jangan tanah sengketa,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Tanggapi Aduan Warga, PDAM Parungkuda Tuntaskan Kebocoran Pipa di Kampung Kompa

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada kejelasan resmi terkait status kepemilikan lahan maupun izin pembangunan bangunan tersebut. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung, Kecamatan dan Kelurahan Baleendah, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, Polresta Bandung, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung segera menelusuri dan memverifikasi legalitas lahan tersebut guna mencegah sengketa berkepanjangan.

Masyarakat juga meminta aparat berwenang mengusut tuntas perkara ini, sekaligus menindak tegas praktik perjualbelian tanah yang bukan haknya. Diharapkan pula kasus ini dapat membuka tabir dugaan praktik mafia tanah yang selama ini beroperasi di wilayah Baleendah. (Red)

Bersambung….

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Daerah

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pemancing Asal Jepara Hilang Terseret Ombak di Perairan Merak

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.