GazanaPublika.com, Lebak — Di tengah perbincangan publik tentang relasi institusi negara dan arah kepemimpinan nasional, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Malingping, KH. Memed Humaedi, menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan ketentuan yang tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, KH. Memed Humaedi menekankan bahwa secara hukum tata negara, posisi Polri di bawah Presiden telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap kerangka konstitusional tersebut penting dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat.
“Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. Nahdlatul Ulama mendukung Polri agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan humanis dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” terangnya di Malingping, Lebak, pada Kamis (29/1/2026).
Ia menilai stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik menjadi prasyarat penting bagi terpeliharanya kehidupan sosial yang damai, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta terawatnya persatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, rasa aman yang tumbuh di tengah warga akan memperkuat ruang-ruang dialog dan kebersamaan dalam kehidupan berbangsa.
Sebagai organisasi keagamaan besar, NU, lanjut KH. Memed Humaedi, memiliki komitmen untuk terus bersinergi dengan aparat negara, termasuk Polri, dalam menjaga kerukunan umat, mencegah radikalisme, serta menangkal berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.
“Ulama dan aparat negara harus saling menguatkan. Penegakan hukum yang berkeadilan akan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tambahnya.
MWCNU Malingping pun mengajak seluruh warga Nahdliyin dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, menghormati hukum yang berlaku, serta mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Mans)
