GazanaPublika.com, Lebak — Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) menagih komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait hasil audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Lebak pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikutip dari *GazanaPublika.com*, Pemkab Lebak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait sebelumnya berjanji akan menerjunkan tim ke lapangan untuk menutup operasional *batching plant* milik PT Beton Cipta Labuan (BCL) dan PT Alin (Sadulur Beton). Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi mengenai waktu pasti eksekusi penyegelan tersebut.

Presidium Gerakan Sembilan, Hendrik Arrizqy, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Pemkab Lebak tidak menepati komitmen penutupan pada pekan ini.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kompromi yang merusak ruang hidup petani dan menabrak aturan tata ruang. Dinas PUPR Lebak sudah menyatakan dengan jelas tidak akan memberi izin di zona LP2B, dan Pemda sudah berjanji turun lapangan pekan ini. Kami memegang kata-kata itu,” kata Hendrik Arrizqy, Kamis (15/10/2026).

Gerakan Sembilan mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan beton tersebut. PT BCL dinilai membangkang karena tetap beroperasi di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) meskipun telah menerima surat peringatan dan berjanji akan berpindah lokasi. Sementara itu, pembangunan *batching plant* PT Alin diduga belum mengantongi izin resmi dan baru sebatas memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di sisi lain, Dinas PUPR Kabupaten Lebak telah menegaskan komitmen untuk tidak mengeluarkan izin di zona LP2B guna melindungi ketahanan pangan daerah. Saat ini, realisasi perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Lebak telah mencapai 92 persen dari target 54.000 hektar.

Hendrik menambahkan, penundaan eksekusi akan memicu gelombang protes yang lebih besar dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

“Bila Pemkab terkesan mengulur waktu dan kalah oleh pembangkangan pihak korporasi, maka Gerakan Sembilan akan langsung menyusul dengan aksi demonstrasi besar ke jalan untuk mendesak ketegasan pemegang kebutuhan kebijakan,” tuturnya.

Gerakan Sembilan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak bersama instansi terkait untuk segera melakukan penyegelan dan penutupan terhadap kedua pabrik tersebut.

Redaksi

Exit mobile version