Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten Kamis, 15 Oktober 2026 2:38 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) menagih komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait hasil audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Lebak pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Dikutip dari *GazanaPublika.com*, Pemkab Lebak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait sebelumnya berjanji akan menerjunkan tim ke lapangan untuk menutup operasional *batching plant* milik PT Beton Cipta Labuan (BCL) dan PT Alin (Sadulur Beton). Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi mengenai waktu pasti eksekusi penyegelan tersebut.

Advertisement

Presidium Gerakan Sembilan, Hendrik Arrizqy, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Pemkab Lebak tidak menepati komitmen penutupan pada pekan ini.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kompromi yang merusak ruang hidup petani dan menabrak aturan tata ruang. Dinas PUPR Lebak sudah menyatakan dengan jelas tidak akan memberi izin di zona LP2B, dan Pemda sudah berjanji turun lapangan pekan ini. Kami memegang kata-kata itu,” kata Hendrik Arrizqy, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA:  Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Gerakan Sembilan mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh kedua perusahaan beton tersebut. PT BCL dinilai membangkang karena tetap beroperasi di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) meskipun telah menerima surat peringatan dan berjanji akan berpindah lokasi. Sementara itu, pembangunan *batching plant* PT Alin diduga belum mengantongi izin resmi dan baru sebatas memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Di sisi lain, Dinas PUPR Kabupaten Lebak telah menegaskan komitmen untuk tidak mengeluarkan izin di zona LP2B guna melindungi ketahanan pangan daerah. Saat ini, realisasi perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Lebak telah mencapai 92 persen dari target 54.000 hektar.

BACA JUGA:  Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Hendrik menambahkan, penundaan eksekusi akan memicu gelombang protes yang lebih besar dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

“Bila Pemkab terkesan mengulur waktu dan kalah oleh pembangkangan pihak korporasi, maka Gerakan Sembilan akan langsung menyusul dengan aksi demonstrasi besar ke jalan untuk mendesak ketegasan pemegang kebutuhan kebijakan,” tuturnya.

Gerakan Sembilan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak bersama instansi terkait untuk segera melakukan penyegelan dan penutupan terhadap kedua pabrik tersebut.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Banten

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

BERITA TERBARU

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version