GazanaPublika.com, Lebak – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) kini telah memasuki babak baru dalam sejarah organisasinya. Pelaksanaan Musyawarah Tinggi Luar Biasa (MUSTILUB) XI IMC yang digelar pada 11-12 Agustus 2026 lalu sukses membawa organisasi kedaerahan ini meraih legalitas resmi berbadan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia.

Keabsahan ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0007704.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Perkumpulan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, yang ditetapkan di Jakarta pada 07 Oktober 2026. Melalui Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) tersebut, IMC secara yuridis diakui sebagai perkumpulan yang sah dan terdaftar dalam administrasi negara.

Ketua Coordinator Center (CC) Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Faqih Khoerudin, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh Komisariat dan Cabang dalam menuntaskan agenda MUSTILUB XI. Legalitas formal ini menjadi fondasi kuat bagi IMC untuk bergerak lebih progresif ke depan.

“Dengan terbitnya SK Kemenkum ini, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan kini memiliki kekuatan hukum yang tetap sebagai sebuah perkumpulan. Ini bukan sekadar administratif, melainkan momentum besar bagi IMC untuk memperluas ruang gerak, membangun kemitraan strategis, serta semakin optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat di Kabupaten Lebak,” ujar Faqih Khoerudin dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Selain itu, SK tersebut juga menegaskan Susunan Pengurus Organ Perkumpulan yang terdiri dari: Ketua, Faqih Khoerudin; Sekretaris, M. Rifky Aliyafi; dan Bendaraha, Tasya Aulia Nafisa serta beberapa orang Pengawas.

Status badan hukum ini diharapkan dapat memperkokoh posisi IMC sebagai organisasi kemahasiswaan yang akuntabel, profesional, dan mandiri.

Faqih juga menegaskan, kedepan IMC akan terus konsisten menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial demi kemajuan wilayah Cilangkahan dan Kabupaten Lebak. Ia secepatnya memasifkan pelaksanaan agenda kerja yang telah disusun maupun yang sudah berjalan.

Redaksi

Exit mobile version