Advertisement
GazanaPublika.com – Lebak – Regen Abdul Haris, anggota DPRD Lebak dari PPP, membantah tudingan bahwa pesta rakyat yang ia gelar menggunakan uang negara. Kegiatan tersebut, yang juga dihadiri oleh salah satu bakal pasangan calon (Bapaslonbup) Lebak, telah dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Lebak atas dugaan pelanggaran Pemilukada. Hal ini disampaikan Regen usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu, Selasa (10/9).
Regen menjelaskan bahwa semua biaya dalam acara tersebut, termasuk sewa artis dan kegiatan jalan santai, sepenuhnya dibiayai dari dana pribadinya dan perusahaan miliknya, bukan dari uang negara. “Saya sama sekali tidak menggunakan uang negara. Semua biaya yang dipakai dalam acara pesta rakyat berasal dari dana pribadi. Apalagi, saat itu saya belum menerima gaji dari negara,” ujar Regen kepada wartawan.
Advertisement
Regen menegaskan bahwa pesta rakyat tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang terbuka untuk seluruh masyarakat, termasuk Bapaslonbup Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah. “Acara ini terbuka untuk siapa saja. Tidak ada undangan khusus kepada siapapun, termasuk bakal calon Bupati Lebak,” tambahnya.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, Regen menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak. “Saya menghargai aturan dan memenuhi panggilan Bawaslu agar semua permasalahan bisa diselesaikan secara jelas dan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak, Dede Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Regen Abdul Haris terkait laporan masyarakat mengenai kegiatan pesta rakyat yang diduga berbau politik. “Kami menerima laporan dari elemen masyarakat dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Dede.
Diketahui, Regen Abdul Haris menggelar pesta rakyat sebagai bagian dari syukuran memperingati Hari Kemerdekaan RI. Namun, acara tersebut menuai sorotan karena turut dihadiri oleh salah satu Bapaslonbup Lebak, Hasbi Jayabaya-Amir Hamzah, yang akhirnya dilaporkan ke Bawaslu oleh masyarakat.
Advertisement
