Advertisement
GazanaPublika.com, Pandeglang – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Mathla’ul Anwar (LP3H-MA) dengan bangga mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Gedung Baitul Hamdi, Menes, Pandeglang, pada 11 September 2024. Pelatihan ini dihadiri oleh 16 perwakilan dari berbagai kecamatan di Pandeglang dan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta keterampilan mengenai penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam dan standar halal yang berlaku.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua LP3H-MA Hadi Susilo, Ketua LPPM Unma Banten, Wakil Rektor I Unma Banten, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Mereka memberikan apresiasi atas inisiatif pelatihan ini yang dianggap penting dalam menjamin kehalalan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Advertisement
Dalam sambutannya, Hadi Susilo menekankan pentingnya pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kualitas penyembelihan hewan. Ia juga menjelaskan bahwa prinsip ‘Caturdharma’ yang diterapkan di Unma Banten, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan keislaman, menjadi landasan dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hadi juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan UU Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2014, yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. “Sertifikasi ini mencakup seluruh proses dari hulu ke hilir, memastikan bahwa setiap tahapan penyembelihan hewan sesuai dengan standar halal,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelatihan JULEHA ini bukan satu-satunya program yang akan dikembangkan. “Ke depan, kami juga akan fokus pada sertifikasi halal untuk rumah potong hewan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses penyembelihan sesuai dengan standar halal LPPOM MUI,” tambahnya.
Pada sesi pertama pelatihan, Dr. H. Rodani membawakan materi berjudul “Penyembelihan Hewan Halal Berbasis SKKNI”, yang membahas standar kompetensi dalam penyembelihan hewan untuk menjamin kehalalan dan keamanan produk. Dr. Rodani menekankan pentingnya pemenuhan standar halal oleh pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk pangan.
Sesi kedua diisi oleh KH. Endang Saeful Anwar, MA, yang membahas “Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Fatwa MUI”. Ia menekankan pentingnya kesehatan hewan sebelum disembelih serta perlunya keterampilan dalam menangani hewan kurban. “Proses penyembelihan harus dilakukan dengan benar untuk memastikan daging yang dihasilkan halal dan higienis,” ujar KH. Endang.
Pelatihan ini ditutup dengan sesi praktik penyembelihan langsung, yang dipandu oleh KH. Endang Saeful Anwar. Para peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan teori yang telah dipelajari. (Red)
Advertisement
Advertisement
