Advertisement
GazanaPublika.com – Rangkasbitung – Dalam upaya menunjukkan komitmen terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Kelas III Rangkasbitung, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Banten, bekerja sama dengan BNN Provinsi Banten membentuk relawan anti-narkoba pada Senin (23/09/2024).
Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung dilantik sebagai relawan anti-narkoba oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Banten, Kombespol Irwan Andy Purnamawan, SIK, MH, serta Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi. Hadir pula dalam acara tersebut Dandim 0603 Lebak dan Kasat Narkoba Polres Lebak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan apresiasinya kepada BNN Provinsi Banten atas dukungan mereka dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika bagi WBP.
“Menjaga lingkungan bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi. Kerja sama antara semua elemen, baik internal maupun eksternal, sangat diperlukan. Saya juga mengimbau seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi terciptanya pemasyarakatan yang bebas dari pengaruh narkoba,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Banten, Kombespol Irwan Andy Purnamawan, SIK, MH, saat menyematkan tanda kepada para relawan, menekankan bahwa simbol tersebut bukan sekadar aksesori, tetapi merupakan lambang tanggung jawab besar yang harus dijunjung tinggi. “Saya berharap para WBP relawan dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan membantu mengubah pola pikir mantan pengguna narkoba,” tambahnya.
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, juga menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmen Lapas Rangkasbitung dalam memerangi narkoba.
“Program ini adalah wujud dari integritas petugas kami dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung dapat menjadi contoh sebagai lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,” tegas Muhamad Khapi.
Advertisement
