Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Banten Berhasil Bongkar Kasus Pembunuhan Anak, Lima Ditangkap

Polda Banten Berhasil Bongkar Kasus Pembunuhan Anak, Lima Ditangkap

Banten Senin, 23 September 2024 18:52 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Polda Banten dan Polres Cilegon-Lebak menangkap lima tersangka pembunuhan anak APH (4) terkait dendam dan utang-piutang.

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Polda Banten bersama Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang anak perempuan berinisial APH (4). Lima tersangka, yaitu SH (38), RH (38), EM (23), UH (22), dan YH (32), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan anak yang terjadi pada Selasa, 17 September 2024. “Pada hari Kamis, 19 September 2024, mayat APH ditemukan di Pantai Muara Cihara, Kabupaten Lebak. Identitas mayat tersebut kemudian terkonfirmasi sebagai anak yang hilang,” ungkap Kemas.

BACA JUGA:  Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa ketiga pelaku utama, yang semuanya wanita, adalah teman dekat ibu korban. “Motif pembunuhan ini dipicu oleh dendam pribadi dan masalah utang-piutang. Ketiga pelaku utama, SH, RH, dan EM, merencanakan pembunuhan ini sebagai balasan atas perlakuan ibu korban,” lanjutnya.

Dalam proses eksekusi, para tersangka menculik korban dari rumahnya, membawa korban ke sebuah gudang, lalu melakukan tindakan keji sebelum akhirnya membuang mayat APH ke pantai. Para pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membakar barang-barang yang terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:  Tim Hukum TTKKBI akan Layangkan Somasi Terkait Korban Kecelakaan Pemotor di Depan SPBU Toyomerto

Kemas menambahkan bahwa selain para pelaku utama, dua tersangka lainnya, YH dan UH, juga ikut terlibat dalam membuang mayat korban dengan imbalan uang.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, alat-alat yang digunakan dalam pembunuhan, serta beberapa unit kendaraan yang dipakai para pelaku. “Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal terkait kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian,” tutup Kemas.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Sumber: Bidhumas Polda Banten

Advertisement

Pembunuhan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Banten

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Banten

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

BERITA TERBARU

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.