Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kejari Serang Kolaborasi CSR Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

Kejari Serang Kolaborasi CSR Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni

Banten Selasa, 10 Desember 2024 21:23 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: teras.id

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menginisiasi program renovasi rumah tidak layak huni untuk membantu warga di Kota dan Kabupaten Serang. Program ini didukung melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari BPJS Ketenagakerjaan Serang dan PT Luckione Environmental Science Indonesia.

Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Serang agar memanfaatkan dana CSR dengan tepat sasaran demi membantu masyarakat.

Advertisement

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini, program ini telah merealisasikan renovasi lima unit rumah,” ujar Lulus dalam acara konferensi pers terkait kinerja kejaksaan dan peringatan Hari Antikorupsi di Kantor Kejari Serang, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA:  Akselerasi Sinergi, IMC Rangkasbitung dan IMC UNMA Gelar Seminar Edukatif Bersih Narkoba di SMKN 1 Malingping

Lima Rumah Direnovasi, Biaya Rp350 Juta

Renovasi lima rumah yang tersebar di wilayah Cikeusal, Taktakan, Tegaluhur, dan Sewor, telah dilakukan sejak 1 Oktober 2024. Setiap rumah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp70 juta, sehingga total dana CSR yang digunakan mencapai Rp350 juta.

Lulus memastikan bahwa rumah-rumah yang direnovasi dipilih berdasarkan observasi langsung oleh anggota kejaksaan, bukan atas permintaan warga. “Kami memastikan program ini tepat sasaran. Alhamdulillah, Insya Allah tidak ada yang salah sasaran,” katanya.

Selain renovasi, kejaksaan juga membantu keluarga tertentu untuk membuat sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum atas kepemilikan asetnya.

Perusahaan Harapkan Program Berlanjut

Firman Gumilar Sudayat, perwakilan dari PT Luckione Environmental Science Indonesia, menyatakan harapannya agar program ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. Menurutnya, rumah yang layak huni menjadi kebutuhan mendesak, terutama di musim hujan.

BACA JUGA:  Diduga Bermasalah, Badak Banten Resmi Laporkan Program Jalan 'Bang Andra' ke Kejati

“Semoga program ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain, khususnya di Kawasan Industri Cikande. Selama ini, banyak CSR yang kurang terarah dan hanya menguntungkan segelintir orang. Program ini memberikan manfaat nyata dan transparan,” ungkap Firman.

Kolaborasi antara Kejari Serang dan perusahaan pendukung ini diharapkan menjadi model implementasi CSR yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Renovasi rumah warga tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman di tengah tantangan kehidupan sehari-hari.

Sumber: teras.id

Advertisement

Kota Serang
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Banten

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Banten

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

BERITA TERBARU

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.