Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » DPR Sahkan RUU, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan

DPR Sahkan RUU, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan

Berita Utama Jumat, 3 Oktober 2025 0:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GAZANAPUBLIKA.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan pengesahan ini, Kementerian BUMN resmi berubah status menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, di ruang Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre Rosiade, menjelaskan perubahan utama dari aturan baru ini adalah fungsi pengawasan BUMN. Jika sebelumnya fungsi itu dipegang oleh Kementerian, kini dialihkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas) BPI Danantara.

BACA JUGA:  Media China Soroti Pertemuan Xi dan Trump, Tekankan ‘Stabilitas Dunia’ hingga Era Baru Hubungan AS-China

“Jadi pertama, fungsi pengawasan yang dulu ada di Kementerian BUMN sekarang langsung di Dewas Danantara, itu saja,” ujar Andre kepada wartawan usai rapat.
Meski begitu, BP BUMN tetap memiliki peran dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan pelat merah. Pasalnya, pemerintah melalui BP BUMN masih memegang 1% saham di masing-masing perusahaan BUMN. Badan ini juga berwenang memberikan persetujuan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) BPI Danantara.

“Saham 1%-nya masih tetap dipegang oleh BP BUMN. Sehingga hak istimewa untuk RUPS masih dilakukan oleh Badan Pengaturan BUMN. Lalu termasuk persetujuan RKP Danantara juga melalui BP BUMN,” jelas Andre.

BACA JUGA:  Postingan X Atas Nama Putin Presiden Rusia, Kabarkan Netanyahu Tewas dalam Serangan Udara Viral

Andre menegaskan, selain peralihan fungsi pengawasan, tidak ada perubahan signifikan lain. Status para pegawai tetap Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya nomenklatur kelembagaan yang berganti dari kementerian menjadi badan.

“Dari Kementerian diturunkan jadi Badan, bedanya hanya fungsi pengawasan diserahkan ke Dewas Danantara. Itu saja yang berubah,” pungkasnya.

BUMN DPR Menteri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Menkeu Purbaya Tepis Isu Mundur Sambil Berkelakar: ‘Saya Sukanya Maju’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Berita Utama

Menantang Risiko di Bawah Rel: Langkah Sigap Rano Karno Cegah Petaka ‘Sinkhole’ Lenteng Agung

Berita Utama

Strategi Pengendalian Impor Diperketat guna Menjaga Daya Saing Industri Dalam Negeri

BERITA TERBARU

Membuka Sakelar Transendental: Anatomi Karakter Mistik dalam DNA Nusantara

Mencari Bukti Tambahan, KPK Sasar Rumah Silmy Karim Pasca Penahanan

Sektor Finansial Jadi Pemantik, Rupiah Terperosok Dekati Level Rp18.000

Siap Buka Nama Besar, Mantan Pimpinan BGN Ajukan Status ‘Justice Collaborator

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Membuka Sakelar Transendental: Anatomi Karakter Mistik dalam DNA Nusantara

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.