Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Direktur Penyakit Menular WHO Ingatkan Bahaya Vape, Desak Pemerintah Buat Aturan

Direktur Penyakit Menular WHO Ingatkan Bahaya Vape, Desak Pemerintah Buat Aturan

Berita Utama Minggu, 31 Desember 2023 3:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Profesor Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mendesak pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi yang ketat terkait rokok elektronik atau vape. Langkah ini dianggap krusial sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektronik.

“Melihat dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektronik, sangatlah penting untuk mengimplementasikan aturan yang jelas dan tepat di negara kita, dengan dasar ilmiah yang kuat dan tujuan utama perlindungan kesehatan masyarakat kita,” ujar Tjandra dalam pesan teksnya yang ditulis pada Minggu (31/12/2023).

Advertisement

Tjandra menyampaikan hal ini karena prevalensi pengguna rokok elektronik terus meningkat setiap tahunnya. Dalam kurun waktu 10 tahun, terjadi lonjakan signifikan dalam penggunaan vape.

BACA JUGA:  Pemerintah Jawab Kritik Dino Patti Djalal Terkait Kehadiran di Pemakaman Khamenei

Berdasarkan hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021, prevalensi perokok elektronik sebesar 0,3 persen. Namun, angka tersebut melonjak menjadi 3 persen pada tahun 2021. Artinya, terdapat sekitar 6,2 juta individu yang menggunakan rokok elektronik, terdiri dari 5,8 persen laki-laki dan 0,3 persen perempuan.

World Health Organization (WHO) telah mengajukan seruan untuk segera mengambil tindakan dalam pengendalian penggunaan vape.

Pada 14 Desember 2023, WHO mengimbau negara-negara untuk segera bertindak dalam mengatur rokok elektronik demi melindungi anak-anak, non-perokok, dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya pada masyarakat.

WHO juga menegaskan bahwa penggunaan vape bukanlah cara efektif untuk berhenti merokok. Bahkan, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa menghisap vape dapat merugikan kesehatan. (Sumber: Liputan6.com)

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Summarecon Agung hingga Rumah Pejabat ATR/BPN, Nusron Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Advertisement

Desa Kesehatan Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Berita Utama

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK Soal Ijazah SMA Gibran: Setahu Saya Sarjana

Berita Utama

Ojol Akhirnya Menang, Bebas dari Eksploitasi

Berita Utama

Bukan Soal Ijazah Semata: Ketika MK Tak Menemukan Bukti, tetapi Gugatan Gibran Tetap Kandas

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version