Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Direktur Penyakit Menular WHO Ingatkan Bahaya Vape, Desak Pemerintah Buat Aturan

Direktur Penyakit Menular WHO Ingatkan Bahaya Vape, Desak Pemerintah Buat Aturan

Berita Utama Minggu, 31 Desember 2023 3:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Profesor Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mendesak pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi yang ketat terkait rokok elektronik atau vape. Langkah ini dianggap krusial sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektronik.

“Melihat dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektronik, sangatlah penting untuk mengimplementasikan aturan yang jelas dan tepat di negara kita, dengan dasar ilmiah yang kuat dan tujuan utama perlindungan kesehatan masyarakat kita,” ujar Tjandra dalam pesan teksnya yang ditulis pada Minggu (31/12/2023).

Advertisement

Tjandra menyampaikan hal ini karena prevalensi pengguna rokok elektronik terus meningkat setiap tahunnya. Dalam kurun waktu 10 tahun, terjadi lonjakan signifikan dalam penggunaan vape.

BACA JUGA:  Pemadaman Listrik Bergilir Landa Bandung hingga Bogor, Warganet Tagih Kompensasi ke PLN

Berdasarkan hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021, prevalensi perokok elektronik sebesar 0,3 persen. Namun, angka tersebut melonjak menjadi 3 persen pada tahun 2021. Artinya, terdapat sekitar 6,2 juta individu yang menggunakan rokok elektronik, terdiri dari 5,8 persen laki-laki dan 0,3 persen perempuan.

World Health Organization (WHO) telah mengajukan seruan untuk segera mengambil tindakan dalam pengendalian penggunaan vape.

Pada 14 Desember 2023, WHO mengimbau negara-negara untuk segera bertindak dalam mengatur rokok elektronik demi melindungi anak-anak, non-perokok, dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya pada masyarakat.

WHO juga menegaskan bahwa penggunaan vape bukanlah cara efektif untuk berhenti merokok. Bahkan, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa menghisap vape dapat merugikan kesehatan. (Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Desa Kesehatan Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

Berita Utama

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Awal Mula Dugaan Penipuan Investasi

Berita Utama

Polri Tegaskan Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.