Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Komisi III DPR Dukung Usulan BNN Larang Vape, Sahroni: Bisa Jadi Kamuflase Narkoba

Komisi III DPR Dukung Usulan BNN Larang Vape, Sahroni: Bisa Jadi Kamuflase Narkoba

Berita Utama Rabu, 8 April 2026 22:27 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Wacana pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia menguat setelah mendapat dukungan dari pimpinan Komisi III DPR RI. Dukungan itu muncul menyusul usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang menilai vape berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tersebut. Menurutnya, peredaran vape yang tidak diawasi secara ketat dapat menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Advertisement

“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

BACA JUGA:  Hitungan Cermat Lapangan, Anggaran MBG Bisa Dikurangi

Ia menegaskan bahwa vape kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai bagian dari gaya hidup, tetapi telah berkembang menjadi sarana yang rawan digunakan sebagai kamuflase konsumsi narkoba jenis baru.

Menurut Sahroni, sejumlah zat psikotropika dan narkotika bahkan telah teridentifikasi digunakan melalui cairan rokok elektrik. Karena itu, langkah preventif melalui pelarangan dinilai perlu dipertimbangkan secara serius.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR mengungkapkan temuan yang cukup mengkhawatirkan. Dari hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape, BNN menemukan adanya kandungan zat narkotika dan obat bius yang berpotensi disalahgunakan secara masif.

BACA JUGA:  Makna Ganda di Balik Ritual Injak Kepala Kerbau Jokowi: Apresiasi Budaya sekaligus Isyarat Politik ke PDIP

Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar usulan agar peredaran vape di Indonesia dibatasi secara ketat, bahkan diarahkan pada larangan total, terutama dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika.

Wacana tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek kesehatan, keamanan, serta perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang semakin berkembang dengan berbagai modus baru.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.