Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Free Palestine Network (FPN) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan diplomatik tegas guna membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk dua jurnalis, yang ditangkap oleh militer Israel. Para aktivis kemanusiaan dan jurnalis tersebut dicegat di perairan internasional saat berlayar bersama armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 untuk mengirimkan bantuan logistik ke jalur Gaza.
Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, mengutuk keras aksi intersepsi sepihak yang dilakukan oleh rezim Zionis. Ia menegaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi di wilayah laut internasional, yang seharusnya bebas dari tindakan agresi militer terhadap kapal sipil.
Advertisement
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk membebaskan relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia yang ditangkap rezim Zionis Israel. Mereka ditangkap di perairan internasional. FPN mengutuk keras tindakan sewenang-wenang ini,” tegas Furqan dalam keterangan resminya.
Pelanggaran Hukum Laut Internasional dan Konvensi Jenewa
Meninjau aspek hukum, Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Y. Sulaeman, menyatakan bahwa tindakan militer Israel ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Menurut Dr. Dina, pembajakan dan penangkapan di perairan internasional telah mengangkangi prinsip Freedom of Navigation ,(kebebasan navigasi) yang diatur dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Selain itu, aksi ini bertentangan dengan Konvensi Jenewa yang menjamin perlindungan mutlak bagi warga sipil, pekerja kemanusiaan, serta jurnalis di wilayah konflik bersenjata.
Membawa Misi Kemanusiaan, Bukan Senjata
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyidin, membenarkan bahwa dua dari sembilan WNI yang ditahan adalah jurnalis mereka, yaitu Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai.
Andi menegaskan bahwa seluruh manifest dan penumpang kapal bergerak murni atas dasar solidaritas kemanusiaan. “Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” jelasnya.
Selain 9 aktivis dan jurnalis asal Indonesia, militer Israel juga menahan sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari berbagai belahan dunia yang ikut dalam operasi kemanusiaan global tersebut.
Daftar 9 WNI yang Ditahan Militer Israel
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari akun media sosial Global Peace Convoy Indonesia(GPCI), berikut adalah nama-nama WNI yang berada di dalam armada Global Sumud Flotilla 2026:
1. Bambang Noroyono (Abeng) (Jurnalis Republika)
2. Thoudy Badai (Jurnalis Republika)
3. Herman Budianto Sudarsono
4. Ronggo Wirasanu
5. Andi Angga Prasadewa
6. Aras Asad Muhammad
7. Hendro Prasetyo
8. Andre Prasetyo Nugroho
9. Rahendro Herubowo
FPN meminta seluruh elemen masyarakat, organisasi pemuda, dan media nasional untuk terus mengawal isu ini demi keselamatan para pahlawan kemanusiaan Indonesia yang kini berada di bawah penahanan Israel.
Selain sembilan WNI tersebut, sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari berbagai negara juga ikut ditangkap dalam operasi intersepsi yang dilakukan militer Israel.
Advertisement
