GazanaPublika.com, Jakarta – Kedok dugaan praktik rasuah yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kian terang benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membeberkan bukti visual mencengangkan berupa penyitaan aset senilai total Rp21,2 milar yang didapat langsung dari dua brankas besi milik sang bupati.

Melalui rekaman video yang dirilis di kanal YouTube resmi KPK pada Senin (13/7/2026) dikutip dari detik.com, publik diperlihatkan bagaimana tim penyidik membongkar tempat penyimpanan rahasia yang selama ini digunakan Etik untuk menimbun harta kekayaannya di dua wilayah berbeda, yakni Wonogiri dan Laweyan.

Gurita Setoran OPD di Brankas Jumbo Wonogiri

Satu brankas berukuran raksasa setinggi dada orang dewasa ditemukan penyidik tertanam di sebuah lokasi di Wonogiri. Saat pintu besi tebal itu dijebol, isi di dalamnya sungguh di luar dugaan. Empat laci susun di dalam brankas tersebut penuh sesak oleh bungkusan uang tunai yang hanya diikat seadanya dengan karet gelang.

Bukan hanya mata uang Rupiah, brankas penampungan ini ternyata juga menyimpan berbagai mata uang asing dari berbagai negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa isi laci di brankas Wonogiri tersebut merupakan muara dari aliran dana pungutan liar yang ditarik secara berkala dari para bawahannya di lingkungan dinas.

“Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia,” jelas Budi dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Timbunan Logam Mulia Senilai Rp7,3 Miliar di Laweyan

Tak berhenti di Wonogiri, perburuan aset oleh komisi antirasuah berlanjut ke kawasan Laweyan. Di sana, penyidik mengamankan brankas kedua yang ukurannya jauh lebih ringkas. Kendati mini, nilai barang bukti di dalamnya tidak kalah fantastis dengan brankas pertama.

Di dalam brankas Laweyan ini, Etik Suryani tidak sekadar menyimpan uang tunai, melainkan juga mengonversikan kekayaannya ke dalam bentuk instrumen investasi yang aman dari inflasi: puluhan batangan emas murni.

“Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulia emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 Kg dengan nilai Rp7,3 miliar,” papar Budi merinci temuan tersebut.

Hingga saat ini, penetapan Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan terus bergulir. KPK menegaskan akan melacak lebih jauh kemungkinan adanya aset-aset tersembunyi lain guna memulihkan kerugian keuangan negara akibat praktik upah pungut dan setoran ilegal ini. (Red)

Redaksi

Exit mobile version