Jakarta, GazanaPublika.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud saling bongkar adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024 dan keduanya kini telah melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dilansir dari Tempo.co.

Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menyampaikan klaim bahwa timnya menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, di Malaysia. Temuan ini menjadi sorotan serius dalam upaya mengawal integritas pemilu.

Di sisi lain, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, telah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelanggaran masif, politisasi bantuan sosial, intervensi kekuasaan, hingga kriminalisasi terhadap suara kritis dalam proses pemilihan.

Kedua tim sepakat untuk bersama-sama mengawal transparansi dan keadilan dalam Pemilu 2024, serta menyerahkan bukti-bukti yang mereka temukan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

TKN Melaporkan ke Bawaslu

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan kasus dugaan kecurangan tersebut terkait surat suara tercoblos pada pasangan Ganjar-Mahfud di Malaysia kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan tersebut disampaikan pada Selasa, 6 Februari 2024.

Beredar juga di medsos sebuah video dimana seseorang sedang mencoblos kertas suara untuk nomor urut 3.

“Hari ini, kami meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum, dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu sore ini juga,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan.

TKN Prabowo-Gibran mengklaim memiliki bukti berupa video yang menunjukkan sejumlah orang mencoblos surat suara Pemilu 2024 untuk partai tertentu dan surat suara Pilpres 2024 untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

“Dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ungkap Habiburokhman. Tim tersebut berencana mengirim tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.

TPN juga Melaporkan Dugaan Kecurangan

Sementara, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga melangkah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan dugaan kecurangan terkait Pemilu 2024. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, membeberkan sejumlah pelanggaran, termasuk politisasi bansos, intervensi kekuasaan, dan kriminalisasi suara kritis, Jakarta (7/2/2024)

Todung menyampaikan kekhawatirannya terkait persepsi masyarakat terhadap pemilu yang diwarnai kecurangan.

“Kami ingin Bawaslu bersikap tegas, tidak ambigu, dan profesional. Jangan sampai apa yang terjadi di MK (Mahkamah Konstitusi) atau KPU terulang di Bawaslu, nanti dilaporkan kembali ke DKPP,” ujar Todung pada Selasa, 6 Februari 2024.

Dia menambahkan bahwa persepsi atas kecurangan sulit disangkal akibat masifnya pelanggaran. Todung juga menyatakan bahwa diskusi dengan beberapa penasihat hukum mengindikasikan dasar hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, mengacu pada pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Kami mencadangkan hak kami untuk melakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Todung. (Sumber: Tempo.co)

Redaksi

Exit mobile version