GazanaPublika.com – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menghapuskan opsi penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Menurut Dhahana, Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 telah memicu kontroversi publik.

“Aturan ini menyebabkan tujuh anggota Paskibraka putri memilih melepas jilbab secara sukarela pada saat pengukuhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang mengapa seragam Paskibraka tidak mengakomodasi jilbab,” jelas Dhahana dalam keterangan persnya pada Kamis (15/8/2024).

Dhahana menambahkan bahwa banyak pihak telah menghubungi Ditjen HAM untuk menanggapi kegaduhan akibat keputusan BPIP ini. Mereka mempertanyakan alasan di balik larangan jilbab pada acara pengibaran bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN), meskipun pada tahun-tahun sebelumnya pengenaan jilbab tidak pernah menjadi masalah.

“Kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap pelaksanaan upacara 17 Agustus mendatang,” tegas Dhahana.

Dia juga menekankan bahwa pengenaan jilbab dalam upacara tersebut seharusnya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Menurut Dhahana, kehadiran Paskibraka yang mengenakan jilbab mencerminkan semangat Bhineka Tunggal Ika, prinsip keberagaman dalam kehidupan berbangsa kita.

Dhahana menggarisbawahi bahwa penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka di tahun-tahun sebelumnya merupakan bentuk penerapan hak asasi manusia yang baik untuk perempuan di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak lama.

“Sebagai negara pihak dalam CEDAW, kita berkomitmen untuk menghapus praktik diskriminatif terhadap perempuan,” tambah Dhahana.

Dhahana berharap BPIP akan menanggapi kritik ini dengan bijaksana dan menimbang kembali aturan tersebut. Ia meyakini bahwa Kepala BPIP akan mendengarkan kekhawatiran publik dan mempertimbangkan ulang kebijakan ini.

Dalam perkembangan terbaru, Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden, mengonfirmasi bahwa jika ada laporan dari BPIP, Istana akan menginstruksikan agar Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab seperti saat seleksi. “BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden, dan adik-adik putri akan mengenakan jilbab sebagaimana mereka mendaftar,” kata Heru.

Sumber: CNNIndonesia.com

Redaksi

Exit mobile version