Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Perkara Roy Suryo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap persidangan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada besok, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Sndonews.com.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar turut memberikan perhatian terhadap persidangan tersebut. Ia mengaku menantikan jalannya sidang pokok perkara sekaligus mendorong Roy Suryo menghadirkan bukti, saksi dan ahli yang dapat mendukung klaim yang selama ini disampaikannya.
Advertisement
“Ya selamat bersidanglah. Gitu. Artinya semangat, ajukan bukti, saksi, ahli,” ucap Rismon saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Rismon, persidangan tersebut akan menjadi ruang untuk menguji klaim yang telah disampaikan Roy Suryo mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Ia mengatakan, hal yang paling menarik baginya adalah keterangan ahli yang nantinya dihadirkan untuk mendukung pernyataan bahwa ijazah Jokowi disebut 99,9 persen palsu.
“Ahli itu yang saya tunggu-tunggu. Ahli yang mendukung Pak Roy Suryo. Ya kan gitu kan? Apa namanya fondasi ilmiahnya bahwa ahli yang mendukung Pak Roy Suryo itu mengatakan 99,9% palsu. Kan gitu, itu menarik loh. Saya sebagai orang yang ada di bidang itu, itu saya tunggu-tunggu,” ucapnya.
Rismon juga menilai pembuktian di ruang sidang akan menjadi bagian penting dari perkara tersebut. Menurut dia, apabila klaim yang disampaikan Roy Suryo dapat dibuktikan melalui alat bukti, saksi dan keterangan ahli, proses persidangan tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada publik mengenai bagaimana sebuah pernyataan dibuktikan secara hukum.
“Dan kalau itu berhasil, itu bukan hanya menghasilkan putusan, tetapi mengedukasi publik loh, bahwa Anda berstatement punya bukti, punya saksi, apalagi ahli,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya dihadirkan dalam persidangan, Rismon mengaku memiliki ketertarikan untuk menjadi ahli. Namun, ia mengatakan ada hal yang membuat keinginannya tersebut tidak dapat diwujudkan.
“Penginnya sih jadi ahli ya. Tapi enggak dibolehin ya kan. Saksi maksudnya, ya itulah bahwa proses ini menurut saya aroma politiklah.”
Sidang perdana Roy Suryo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Perkara tersebut akan memasuki pemeriksaan pokok perkara setelah sebelumnya menjadi perhatian publik terkait polemik keaslian ijazah Jokowi.
Advertisement
