Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Besok Sidang Perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar Sindir Siapkan Bukti, Saksi dan Ahli

Besok Sidang Perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar Sindir Siapkan Bukti, Saksi dan Ahli

Nasional Rabu, 16 September 2026 13:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Jakarta – Perkara Roy Suryo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki tahap persidangan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada besok, Kamis (17/9/2026), dikutip dari Sndonews.com.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar turut memberikan perhatian terhadap persidangan tersebut. Ia mengaku menantikan jalannya sidang pokok perkara sekaligus mendorong Roy Suryo menghadirkan bukti, saksi dan ahli yang dapat mendukung klaim yang selama ini disampaikannya.

Advertisement

“Ya selamat bersidanglah. Gitu. Artinya semangat, ajukan bukti, saksi, ahli,” ucap Rismon saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Rismon, persidangan tersebut akan menjadi ruang untuk menguji klaim yang telah disampaikan Roy Suryo mengenai keaslian ijazah Jokowi.

BACA JUGA:  Kepala BGN Tolak Bertemu Mitra hingga Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja demi Hindari Fitnah

Ia mengatakan, hal yang paling menarik baginya adalah keterangan ahli yang nantinya dihadirkan untuk mendukung pernyataan bahwa ijazah Jokowi disebut 99,9 persen palsu.

“Ahli itu yang saya tunggu-tunggu. Ahli yang mendukung Pak Roy Suryo. Ya kan gitu kan? Apa namanya fondasi ilmiahnya bahwa ahli yang mendukung Pak Roy Suryo itu mengatakan 99,9% palsu. Kan gitu, itu menarik loh. Saya sebagai orang yang ada di bidang itu, itu saya tunggu-tunggu,” ucapnya.

Rismon juga menilai pembuktian di ruang sidang akan menjadi bagian penting dari perkara tersebut. Menurut dia, apabila klaim yang disampaikan Roy Suryo dapat dibuktikan melalui alat bukti, saksi dan keterangan ahli, proses persidangan tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada publik mengenai bagaimana sebuah pernyataan dibuktikan secara hukum.

BACA JUGA:  Dikabulkannya Gugatan MBG Disebut Bukti Kegagalan DPR

“Dan kalau itu berhasil, itu bukan hanya menghasilkan putusan, tetapi mengedukasi publik loh, bahwa Anda berstatement punya bukti, punya saksi, apalagi ahli,” tuturnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya dihadirkan dalam persidangan, Rismon mengaku memiliki ketertarikan untuk menjadi ahli. Namun, ia mengatakan ada hal yang membuat keinginannya tersebut tidak dapat diwujudkan.

“Penginnya sih jadi ahli ya. Tapi enggak dibolehin ya kan. Saksi maksudnya, ya itulah bahwa proses ini menurut saya aroma politiklah.”

Sidang perdana Roy Suryo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Perkara tersebut akan memasuki pemeriksaan pokok perkara setelah sebelumnya menjadi perhatian publik terkait polemik keaslian ijazah Jokowi.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Berita Utama

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Suap Rp203 Miliar, Modus Pembayaran Jasa Hukum

BERITA TERBARU

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

Prabowo Gelar Rapat Khusus Karhutla, Dudung Laporkan Penanganan di Sejumlah Daerah

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version