GazanaPublika.com – Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait transaksi judi online sepanjang tahun 2024 mencapai angka Rp283 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika kita amati perkembangan judi online saat ini, memang terlihat ada peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, khususnya tahun 2023,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Ivan menjelaskan bahwa pada semester pertama 2024, transaksi judi online telah mencapai Rp174 triliun, dan hingga semester kedua, angka tersebut sudah meningkat menjadi Rp283 triliun. Pertumbuhan transaksi tersebut bahkan mencapai 237,48 persen, jauh melampaui jumlah transaksi tahun sebelumnya.
Ivan menyoroti bahwa kemudahan deposit dengan nominal kecil menjadi salah satu faktor utama yang membuat transaksi judi online meningkat drastis. “Sekarang rata-rata bandar judi online melakukan transaksi dalam nominal yang lebih kecil dan menyebarkannya dalam berbagai rekening, berbeda dengan dulu yang hanya menggunakan satu rekening dengan jumlah besar,” jelasnya.
Dengan nilai deposit minimal Rp10 ribu, masyarakat kini semakin mudah untuk berpartisipasi dalam judi online, membuat transaksi di sektor ini semakin marak dan masif.
Sumber: KompasTV
