GazanaPublika.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mengguncang industri energi nasional. Pemeriksaan terhadap Ahok rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/3) pukul 10.00 WIB di kantor Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan Ahok adalah bagian dari upaya penyidikan yang komprehensif. “Kami akan memeriksa semua pihak yang dianggap memiliki informasi relevan terkait kasus ini. Tidak ada pengecualian,” ujar Harli saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/3).
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah petinggi Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema korupsi bernilai miliaran rupiah.
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan keputusan strategis yang diambil selama masa jabatannya. Meski belum ada indikasi keterlibatan langsung, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan Ahok akan menjadi kunci untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi ini.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil lebih banyak pihak, baik dari internal Pertamina maupun eksternal, selama mereka dianggap memiliki informasi yang relevan,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping). Selain itu, sejumlah nama dari pihak swasta juga turut terseret, seperti Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa) dan Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa).
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas tata kelola energi nasional, terutama di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi di sektor migas. Investigasi ini diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku korupsi, tetapi juga memperbaiki sistem yang rentan terhadap penyalahgunaan.
Ahok, yang dikenal sebagai figur kontroversial namun dianggap tegas dalam menjalankan tugas, kini berada di bawah sorotan. Pemeriksaannya besok akan menjadi momen krusial bagi proses hukum yang sedang berjalan. Apakah Ahok akan memberikan informasi yang dapat membongkar skema korupsi ini, atau justru menjadi titik balik dalam penyidikan? Semua pertanyaan itu akan terjawab dalam waktu dekat.
Sementara itu, publik menunggu dengan penuh antusiasme, berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka, tetapi juga membawa reformasi nyata di tubuh Pertamina dan sektor energi nasional.

