Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ahok Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Ahok Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Berita Utama Rabu, 12 Maret 2025 23:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com,   Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mengguncang industri energi nasional. Pemeriksaan terhadap Ahok rencananya akan dilakukan pada Kamis (13/3) pukul 10.00 WIB di kantor Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan Ahok adalah bagian dari upaya penyidikan yang komprehensif. “Kami akan memeriksa semua pihak yang dianggap memiliki informasi relevan terkait kasus ini. Tidak ada pengecualian,” ujar Harli saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/3).

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah petinggi Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema korupsi bernilai miliaran rupiah.

BACA JUGA:  PAN Tegaskan Dukung Penuh MBG, Sebut Investasi Peradaban Bangsa

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan keputusan strategis yang diambil selama masa jabatannya. Meski belum ada indikasi keterlibatan langsung, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan Ahok akan menjadi kunci untuk mengungkap lebih dalam jaringan korupsi ini.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil lebih banyak pihak, baik dari internal Pertamina maupun eksternal, selama mereka dianggap memiliki informasi yang relevan,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping). Selain itu, sejumlah nama dari pihak swasta juga turut terseret, seperti Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa) dan Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa).

BACA JUGA:  Netanyahu Kaget Tentara IDF Robohkan Patung Yesus di Lebanon

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas tata kelola energi nasional, terutama di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi di sektor migas. Investigasi ini diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku korupsi, tetapi juga memperbaiki sistem yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Ahok, yang dikenal sebagai figur kontroversial namun dianggap tegas dalam menjalankan tugas, kini berada di bawah sorotan. Pemeriksaannya besok akan menjadi momen krusial bagi proses hukum yang sedang berjalan. Apakah Ahok akan memberikan informasi yang dapat membongkar skema korupsi ini, atau justru menjadi titik balik dalam penyidikan? Semua pertanyaan itu akan terjawab dalam waktu dekat.

Sementara itu, publik menunggu dengan penuh antusiasme, berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka, tetapi juga membawa reformasi nyata di tubuh Pertamina dan sektor energi nasional.

Ahok Aksi Kasus Korupsi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kejagung Bongkar Modus ‘Markup’ dan Aliran Dana Haram Dadan cs di Program ‘MBG’

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

BERITA TERBARU

Pelajar SMPN 1 Wanasalam Tewas Laka Lantas Setelah Motor Diserempet Dump Truk

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ketua MPC PP Lebak Beri Apresiasi Tinggi, Penangkapan Kepala BGN Pusat

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.