Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ahok Kaget Dihadapkan dengan Dugaan Penyimpangan di Pertamina

Ahok Kaget Dihadapkan dengan Dugaan Penyimpangan di Pertamina

Berita Utama Jumat, 14 Maret 2025 1:56 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku kaget saat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyimpangan di Pertamina. Pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam, dari pukul 08.36 WIB hingga 18.31 WIB, Kamis (13/3/2025), menyoroti sejumlah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak.

“Saya kaget karena banyak hal yang ditanyakan penyidik justru baru saya dengar saat pemeriksaan. Mereka menjelaskan ada dugaan fraud dan penyimpangan transfer dana,” ujar Ahok usai menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Ahok menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tugasnya hanya mengawasi kinerja perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). “Saya hanya memonitoring untung rugi perusahaan. Kinerja Pertamina selama saya di sana selalu bagus, jadi saya tidak tahu ada hal-hal mencurigakan di level operasional,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Usung Tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Kasus ini menyeret sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi anak usaha Pertamina. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Selain itu, tiga broker juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Mereka diduga terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan transfer dana ilegal dan manipulasi data.

Kejagung menyatakan bahwa para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar Pertamina dan sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya dianggap bersih dari praktik korupsi.

BACA JUGA:  Enam Korban Berani Angkat Bicara, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Ahok sendiri menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Saya akan membantu sebaik mungkin untuk mengungkap kebenaran,” ujarnya. ***

Advertisement

Ahok
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.