GazanaPublika.com, Solo – Pengadilan Negeri (PN) Solo tengah bersiap menjadi sorotan nasional dengan digelarnya sidang perdana dua gugatan sekaligus terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (24/4/2025). Dua perkara yang menyita perhatian publik ini mencakup dugaan persoalan ijazah dan kontroversi mobil Esemka—keduanya menyeret Presiden ke-7 RI sebagai tergugat utama.
Gugatan soal ijazah tercatat dalam perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara gugatan mengenai mobil Esemka tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.
Juru bicara PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan agenda penting ini. “Benar, dua perkara itu akan disidangkan pada tanggal 24 April. Sidangnya digelar bersamaan,” ujar Bambang, Selasa (15/4).
Untuk perkara ijazah, majelis hakim dipimpin oleh Putu Gede Hariadi dengan dua hakim anggota: Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Sedangkan dalam perkara mobil Esemka, Hakim Putu Gede kembali bertugas sebagai ketua majelis, didampingi Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo sebagai hakim anggota.
Dalam gugatan ijazah, Jokowi tercatat sebagai tergugat pertama. Tergugat lainnya meliputi KPU Kota Solo (tergugat II), SMAN 6 Solo (tergugat III), dan Universitas Gadjah Mada (tergugat IV).
Sementara itu, dalam gugatan mobil Esemka, Presiden kembali didudukkan sebagai tergugat utama. Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut disebut sebagai tergugat II, dan PT Solo Manufaktur Kreasi—pabrik pembuat mobil Esemka—sebagai tergugat III.
Pihak penggugat mengajukan petitum yang menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp300 juta, setara dua unit mobil Esemka jenis Bima yang per unitnya diperkirakan senilai Rp150 juta.
Di tengah polemik tersebut, tim hukum Jokowi menyatakan kesiapannya menghadapi sidang. Kuasa hukum Irpan, yang akan hadir mewakili Jokowi karena sedang berada di Jakarta, menyampaikan pesan khusus dari sang Presiden.
“Pak Jokowi berpesan agar kami tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menghadapi proses hukum ini dengan kepala dingin. Tidak perlu reaktif, cukup cermati dan hadapi dengan tenang,” tutur Irpan, Rabu (23/4).
Sidang ini dipastikan akan menjadi perhatian publik luas. Selain menyangkut tokoh paling sentral di Indonesia saat ini, kasus ini juga membuka kembali diskursus lama tentang keabsahan dokumen pendidikan serta janji industri mobil nasional yang belum sepenuhnya terwujud. PN Solo kini berada di panggung utama, menggelar babak awal drama hukum yang penuh dinamika.
