Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Ditahan KPK Usai OTT, Fadia Arafiq Bantah Terima Uang

Ditahan KPK Usai OTT, Fadia Arafiq Bantah Terima Uang

Daerah Rabu, 4 Maret 2026 15:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang.

Meski demikian, Fadia membantah dirinya menerima uang dalam operasi tersebut. “Saya sampaikan, kepada saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiah pun saya, demi Allah, walaupun kepala dinas, saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti sajalah. Biarin saja,” kata Fadia di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Advertisement

Ia menyatakan akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait proses hukum lebih lanjut dan kembali menegaskan bantahannya.

BACA JUGA:  Pelayanan PDAM TJM Cabang Parungkuda Dipuji Pelanggan

“Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya, demi Allah, tidak ada OTT serupiah pun,” katanya.

Dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fadia berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait pengadaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik hingga kendaraan.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.

BACA JUGA:  Bandung Darurat Begal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Jalanan

Penahanan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. Di tengah proses hukum yang berjalan, KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran para pihak yang terlibat.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Daerah

Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

BERITA TERBARU

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.