Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Cimenyan Harus Menjadi Kawasan Konservasi, Bukan Korban Perluasan Kota

Cimenyan Harus Menjadi Kawasan Konservasi, Bukan Korban Perluasan Kota

Daerah Minggu, 2 Agustus 2026 15:09 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sekretaris DPW I Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia, Jawa Barat, Panji Adilawarman, S.Sos., M.AP
Sekretaris DPW I TTKKBI Provinsi Jawa Barat, Panji Adilawarman, S.Sos., M.AP.

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah I (DPW I) Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Provinsi Jawa Barat, Panji Adilawarman menegaskan bahwa apabila wacana penggabungan Kecamatan Cimenyan ke dalam wilayah administrasi Kota Bandung benar-benar direalisasikan, maka yang harus diperluas bukan hanya batas wilayah kota, melainkan juga komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi ekologis kawasan tersebut.

“Cimenyan boleh lebih dekat secara administratif kepada Kota Bandung. Namun, kedekatan itu harus diikuti oleh tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga alamnya. Perluasan wilayah tidak boleh dimaknai sebagai perluasan permukiman. Batas wilayah boleh berubah, tetapi Cimenyan harus tetap menjadi ruang hijau yang menjaga kehidupan kota. Sebab, kota tidak hanya membutuhkan ruang untuk tumbuh. Kota juga membutuhkan kawasan yang tetap hijau agar dapat bertahan hidup,” ungkap Panji di Bandung (2/8/2026).

Advertisement

Menurut Panji, berbagai perubahan bentang alam yang selama ini terjadi di kawasan Cimenyan tidak hanya akan dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Berkurangnya kawasan resapan air berpotensi memengaruhi sistem hidrologi dalam cakupan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan risiko banjir, longsor, berkurangnya cadangan air tanah, hingga memperbesar tekanan terhadap kualitas lingkungan.

Ia menegaskan bahwa “air tidak mengenal batas administrasi”. Karena itu, dampak kerusakan lingkungan di kawasan hulu pada akhirnya akan dirasakan pula oleh masyarakat yang berada di wilayah hilir, termasuk Kota Bandung.

BACA JUGA:  Furqan AMC Bakal maju di Dapil XI DPR RI 2029 Nanti

Atas dasar itu, Panji menilai pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka kondisi aktual kawasan Cimenyan sebelum wacana perluasan wilayah dibahas lebih jauh. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi kawasan hijau saat ini, seberapa besar alih fungsi lahan yang telah terjadi, apakah pembangunan telah berjalan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta sejauh mana fungsi ekologis kawasan masih dapat dipertahankan.

Panji menegaskan bahwa penggabungan wilayah tidak boleh dipahami semata sebagai peluang memperluas administrasi pemerintahan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa Kota Bandung siap memikul “tanggung jawab ekologis” yang lebih besar apabila Cimenyan nantinya menjadi bagian dari wilayah kota.

Menurutnya, perlindungan terhadap kawasan hijau, daerah tangkapan air, lahan pertanian, serta kawasan konservasi harus menjadi komitmen sejak awal penyusunan kebijakan. Jangan sampai langkah perlindungan baru dilakukan setelah kerusakan lingkungan atau perubahan fungsi lahan terlanjur terjadi.

Panji juga menilai pengawalan terhadap RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi faktor yang sangat menentukan arah masa depan Cimenyan. Dokumen tata ruang tersebut akan menjawab apakah kawasan itu dipertahankan sebagai penyangga ekologis atau justru diarahkan menjadi kawasan pengembangan permukiman dan pembangunan baru.

BACA JUGA:  Bandung Darurat Begal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Jalanan

Ia mengingatkan agar setiap kebijakan tata ruang tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan investasi maupun peningkatan nilai ekonomi lahan.

Sebaliknya, Panji menawarkan arah pembangunan yang lebih berkelanjutan melalui konsep “wisata konservasi berbasis masyarakat”. Menurutnya, potensi terbesar Cimenyan bukan terletak pada pembangunan vila, resort, kafe, ataupun destinasi wisata buatan, melainkan pada bentang alamnya, lahan pertanian, kebun, sumber mata air, jalur jelajah, pendidikan lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat yang masih terjaga.

Dalam konsep tersebut, agrowisata, wisata edukasi lingkungan, wisata kebun, jalur pejalan kaki, hingga kegiatan berbasis budaya lokal dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama sekaligus penjaga kelestarian lingkungan.

Panji menambahkan bahwa “konservasi bukanlah penghambat pembangunan”, melainkan fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, kekuatan utama Cimenyan justru terletak pada keberadaan ruang hijau, kawasan penyangga alam, dan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan lingkungannya. Oleh karena itu, penggabungan wilayah tidak boleh mengorbankan fungsi-fungsi luhur tersebut demi kepentingan jangka pendek. (

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Daerah

Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.