Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Waspada Potensi Kecurangan Saat Jam Istirahat di TPS

Waspada Potensi Kecurangan Saat Jam Istirahat di TPS

Daerah Minggu, 28 Januari 2024 14:53 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Bandung, GazanaPublika.com – Dalam proses pelaksanaan pemungutan suara, terutama pada jam istirahat, muncul potensi kecurangan yang perlu diwaspadai. Ali Wardhana Isha, peneliti di Political Research Center (PRC) dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kecamatan Cicendo, menyampaikan peringatan ini saat memberikan materi pada pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kelurahan Sukaraja, Bandung, Sabtu (27/1/2024)

Pelatihan ini digagas oleh Nunung Rosmawati, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Sukaraja, yang menjelaskan bahwa tujuan pelatihan adalah memberikan bekal kepada petugas PTPS, banyak di antaranya bertugas untuk kali pertama. Ali Wardhana Isha mengidentifikasi potensi kecurangan di TPS yang umumnya terjadi antara pukul 11.30-12.30 WIB.

BACA JUGA:  PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Advertisement

Menurut Isha, peluang kecurangan dan penyalahgunaan wewenang seringkali dimulai dari proses pengisian daftar hadir pemilih, di mana surat suara berada di tangan ketua KPPS. Oleh karena itu, fokus pengawasan perlu dipindahkan dari hasil akhir ke pengisian daftar hadir.

Diah Kartikasari, Kordiv HP2HM Panwaslu Kecamatan Cicendo, turut menyoroti pentingnya pemahaman petugas PTPS terhadap “Tugas, Wewenang, dan Larangan Bagi Anggota PTPS”. Kartikasari menekankan agar petugas PTPS memahami UU No. 7 tahun 2017, khususnya Pasal 114, 115, dan 116 yang mengatur tugas, wewenang, dan larangan pengawas PTPS.

Pelatihan ini diakhiri dengan sambutan dari Kordiv SDM, Acep Rachmat, yang berharap pelatihan menjadi bekal bagi pengawas TPS untuk menjaga kesehatan dan independensi. Acara ditutup dengan ramah tamah dan diskusi santai menjelang shalat magrib. Semua peserta, termasuk anggota komisioner, terlibat dalam diskusi yang santai dan informatif terkait pengawasan di lapangan. Acara berakhir pada pukul 17.30 WIB. (Awi)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Daerah

Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

BERITA TERBARU

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.