GazanaPublika.com – Pandeglang – Komunutas intelektual muda pesantren dari Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Kelompok Kerja Pondok Pesantren melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang untuk membahas sosialisasi dan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Audiensi ini berlangsung pada Rabu (17/1) di Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Para intelektual muda tersebut disambut hangat oleh Kepala Seksi PD Pontren dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Encep Syihabuddin, inisiator kelompok kerja, menekankan pentingnya Kabupaten Pandeglang, yang dikenal dengan slogan “Sejuta Santri Seribu Ulama,” untuk tidak hanya menjadi jargon semata. Pandeglang merupakan salah satu dari lima “Kota Santri” terbesar di Indonesia dengan 1.465 pondok pesantren yang tersebar di seluruh wilayah.

“Upaya ini dilakukan agar Kemenag Kabupaten Pandeglang sebagai pamong masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren,” kata Encep. “Pondok pesantren yang masih mempertahankan pendidikan tradisional perlu didorong untuk menyesuaikan diri dengan digitalisasi dan modernisasi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.”
H. Lukmanul Hakim, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan rasa syukur serta terima kasihnya. Ia menegaskan perlunya kelompok kajian mutu pendidikan dan kemandirian pesantren yang fokus menangani kerja-kerja ini untuk membantu Kasi PD Pontren. “Kondisi Pandeglang yang begitu luas membutuhkan upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan yang telah diprogramkan oleh Kementerian Agama RI,” ujarnya.
PJS Kasi PD Pontren, H. Muhaemin, menambahkan bahwa pembinaan dan pembekalan teknis sangat diperlukan. “Kita perlu meningkatkan kurikulum serta pemetaan dan pendataan kelembagaan pondok pesantren secara simultan,” katanya. Di akhir audiensi, Muhaemin mengajak semua pihak untuk memulai inisiatif ini dengan niat baik dan berharap rencana ini berjalan sesuai keinginan dan ridho Allah SWT.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang dapat meningkatkan mutu pendidikan mereka dan berpartisipasi dalam menyiapkan generasi penerus yang berkompeten serta setara dengan pendidikan modern. (Red)