GazanaPublika.com, Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyebut adanya rencana pengubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda. Isu liar tersebut dikaitkan dengan langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, terkait penetapan hari peringatan baru di wilayah tersebut.
Spekulasi miring di kalangan warganet ini mencuat setelah pihak pemerintah daerah mengesahkan tanggal 18 Mei sebagai ‘Milangkala’ atau Hari Ulang Tahun (‘HUT’) Tatar Sunda. Peresmian tahun pertama momen bersejarah pada 18 Mei 2026 tersebut dirayakan melalui serangkaian acara pawai seni bertajuk ‘Kirab Budaya Mahkota Binokasih’. Perhelatan kebudayaan ini diarak melintasi sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat, dengan puncak perayaan yang dilangsungkan di Kota Bandung sepanjang hari Sabtu dan Minggu, 16–17 Mei 2026.
Membantah kabar burung tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa pencanangan Hari Tatar Sunda yang disemarakkan oleh kirab mengarak Mahkota Binokasih sama sekali bukan bagian dari agenda pemprov untuk mengutak-atik penamaan Jawa Barat.
Mas Adi Komar menerangkan bahwa perayaan komunal yang dinamai ‘Milangkala’ Tatar Sunda itu murni diorganisasi demi menggaungkan kembali sejarah, kebudayaan, serta jatidiri kesundaan yang sudah tumbuh mengakar sejak era kerajaan Sunda dahulu.
Di samping itu, nama Provinsi Jawa Barat dinyatakan tetap sah serta dipastikan tidak mengalami perubahan apa pun secara administratif pemerintahan hanya karena peresmian Hari Tatar Sunda, sebab penamaan wilayah administrasi ini sudah diikat kuat oleh undang-undang yang berlaku. Penggunaan istilah Tatar Sunda di dalam agenda ini murni ditekankan pada koridor aspek kultural dan historis masyarakat lokal, bukan menyangkut ranah birokrasi legalitas daerah.
