Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Daerah Selasa, 7 Juli 2026 12:10 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Tangerang — Rencana mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda belakangan ini kembali mencuat ke permukaan dan memicu perhatian serius dari berbagai kalangan. Menanggapi diskursus yang sedang berkembang tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila yang juga merupakan Ahli Hukum Agraria, Prof. Dr. B.F. Sihombing, S.H., M.H., memberikan pandangan kritisnya. Ia mengingatkan bahwa usulan perubahan nama suatu daerah bukanlah perkara administrasi pemerintahan semata, melainkan sebuah langkah besar yang menyentuh aspek sejarah, identitas budaya, persatuan masyarakat, hingga filosofi kebangsaan. Oleh sebab itu, diperlukan kajian mendalam agar kebijakan ini tidak memicu penolakan atau polemik sosial.

Sihombing memandang bahwa ada risiko salah kaprah sosiologis jika nama salah satu suku terbesar di Indonesia ini diklaim secara sepihak oleh satu wilayah administratif saja. Padakah secara peta kebudayaan, sebaran masyarakat Sunda jauh lebih luas dari sekadar batas peta geopolitik Jawa Barat saat ini.

Advertisement

“Perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda menurut hemat kami berpotensi menimbulkan kontroversi apabila tidak dikaji secara komprehensif. Sebab, secara historis orang Sunda tidak hanya berada di Provinsi Jawa Barat, tetapi juga berada di Provinsi Banten,” ujar Prof. B.F. Sihombing kepada Faktahukumnews Senin malam (6/7/2026).

Lebih lanjut, ia memberikan catatan historis bahwa sebelum terbentuknya Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000, wilayah tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Provinsi Jawa Barat. Kenyataan geopolitik masa lalu itu menegaskan bahwa masyarakat Banten memiliki akar sejarah, tradisi, dan nilai-nilai kultural yang sama dengan masyarakat di Jawa Barat. Wilayah yang dahulu menjadi kekuasaan Kesultanan Banten tersebut hingga detik ini masih merawat identitas Sunda secara kuat, salah satu contoh nyatanya adalah keberadaan Suku Baduy sebagai masyarakat adat yang teguh memegang tradisi leluhur. Selain itu, masyarakat setempat juga menggunakan Bahasa Sunda Banten yang menjadi kekhasan lokal sekaligus memperkaya khazanah kebudayaan Sunda di tanah air.

BACA JUGA:  Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum Tegaskan Ahmad Dedi Bukan Tersangka dan Bantah Tudingan Menghindar dari Media

Atas dasar fakta sosiologis itulah, Sihombing khawatir penamaan baru bagi Jawa Barat justru akan mendistorsi pemahaman generasi mendatang mengenai keluasan sebaran kebudayaan Sunda itu sendiri.

“Apabila nama Provinsi Jawa Barat diubah menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Tatar Sunda, maka dapat muncul persepsi seolah-olah identitas Sunda hanya berada di Jawa Barat. Padahal masyarakat Sunda juga hidup dan berkembang di Provinsi Banten. Hal inilah yang menurut kami berpotensi menimbulkan kontroversi bahkan memunculkan kesan adanya pemisahan identitas budaya Sunda,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali posisi hukum dan budaya bahwa identitas kultural merupakan sebuah warisan peradaban yang sifatnya cair dan tidak boleh disekat secara kaku oleh garis batas administrasi pemerintahan semata. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah tidak gegabah dan melangkah sendiri. Sangat penting bagi pengambil kebijakan untuk melibatkan para pakar sejarah, budayawan, akademisi, tokoh adat, jajaran pemerintah daerah terkait, hingga seluruh elemen masyarakat dalam sebuah forum yang terbuka. Setiap produk kebijakan publik yang dilahirkan harus tetap mengutamakan nilai-nilai persatuan yang tertuang dalam amanat Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga potensi gesekan dan perbedaan persepsi di tingkat akar rumput dapat diantisipasi sejak awal.

BACA JUGA:  Ketum BPKP Tarmidzi: Soroti Kejanggalan Anggaran, Ada Dugaan Korupsi Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

“Perubahan nama daerah harus menjadi instrumen untuk memperkuat persatuan bangsa, bukan menimbulkan perdebatan yang berkepanjangan. Kajian akademis, historis, yuridis, dan sosiologis menjadi sangat penting agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tegas Prof. B.F. Sihombing.

Sebagai penutup, Sihombing menaruh harapan besar agar pemerintah tetap mengedepankan jalur dialog, musyawarah, serta penelitian ilmiah yang bersifat objektif sebelum mengetuk palu keputusan strategis yang menyangkut identitas kolektif suatu daerah. Baginya, keagungan budaya Sunda adalah milik bersama seluruh insan Sunda, baik yang berdomisili di Jawa Barat maupun di Banten, sehingga kelestariannya harus difungsikan sebagai tali pengikat persaudaraan nasional.

“Budaya Sunda adalah warisan bersama yang harus dirawat dan lestari. Jangan sampai perubahan administrasi justru menimbulkan persepsi yang dapat memecah persaudaraan masyarakat Sunda yang telah hidup berdampingan selama berabad-abad,” pungkasnya.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

Daerah

Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Gelar Diskusi Terbuka Mengusung Tema ‘Nasionalisme di Jaman Kita’

Daerah

Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Wanita di Cileunyi

BERITA TERBARU

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Kronologi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Megakorupsi dan TPPU

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.