GazanaPublika.com, Lebak – Proyek pembangunan Daerah Irigasi (DI) Cibinuangeun yang terletak di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tengah menjadi perhatian publik. Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menyoroti kualitas proyek yang merupakan bagian dari proyek strategis Provinsi Banten, dengan tudingan adanya ketidaksesuaian mutu beton yang digunakan.
GAMMA menyampaikan tuntutan mereka kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. “Kami menduga ada ketidaksesuaian mutu beton pada proyek DI Cibinuangeun,” ungkap perwakilan GAMMA dalam aksi mereka, Selasa (27/8/2024). Mereka juga menuduh bahwa proyek tersebut telah merugikan para petani lokal, menyebabkan sawah mengalami kekeringan.
Menanggapi tudingan ini, DPUPR Provinsi Banten segera melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi klaim tersebut. Anehnya, perwakilan mahasiswa yang sebelumnya vokal tidak hadir saat pengecekan dilakukan.
Aktivis Lebak, Humaedi, turut memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa tudingan yang dilontarkan oleh GAMMA tidak berdasar. “Dalam proyek pembangunan seperti ini, kita harus berbicara berdasarkan data teknis, bukan asumsi,” tegas Humaedi. Ia juga merasa aneh dengan adanya kabar bahwa petani setempat merasa dirugikan, padahal sebagian besar petani justru mendukung proyek tersebut.
Humaedi mengingatkan bahwa proyek DI Cibinuangeun ini berada dalam program Pengawalan Proyek Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Tinggi Banten, yang bertujuan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai ancaman dalam pembangunan proyek strategis daerah. “Tim PPS sebaiknya memanggil Ahmad Hudori dari GAMMA untuk memberikan penjelasan atas tuduhannya. Jika tidak terbukti, tuduhan itu bisa dianggap sebagai hambatan terhadap proyek,” tambahnya.
Untuk memastikan kualitas proyek, DPUPR Banten mengutus Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Air, Luki Haidir, untuk turun ke lapangan. Luki mengungkapkan bahwa beton yang digunakan dalam proyek ini telah melalui uji mutu oleh laboratorium penguji yang tersertifikasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada Sabtu lalu (24/8). “Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas beton memenuhi standar yang telah ditetapkan,” jelas Luki.
Meskipun demikian, DPUPR Banten tetap membuka ruang untuk melakukan uji mutu ulang jika diperlukan. “Kami siap melakukan uji beton kembali untuk mengakomodir masukan. Kami selalu terbuka untuk diskusi demi pembangunan Banten yang berkualitas,” ujar Luki. Ia juga mengajak semua pihak yang memiliki kekhawatiran terkait proyek ini untuk hadir langsung di lapangan. “Jika ada yang tidak sesuai, kami siap membongkar dan memperbaiki sesuai arahan Kepala Dinas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Rahong, Atang, menyatakan bahwa proyek irigasi ini justru diharapkan dapat meningkatkan hasil panen para petani. “Kami tidak pernah merasa dirugikan. Sebaliknya, kami berharap irigasi ini bisa mengaliri sawah kami sehingga panen bisa tiga kali setahun,” kata Atang.
Atang juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak GAMMA yang sebelumnya meminta DPUPR turun ke lokasi. “Kami berharap Kepala Dinas PUPR Banten tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan tetap melanjutkan proyek ini demi kepentingan petani,” pungkasnya.

