Advertisement
GazanaPublika.com, Tasikmalaya — Misteri hilangnya seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Dikutip dari *Desk Jabar*, Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menyelidiki kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS) dengan modus ‘pengantin pesanan’ yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengungkapkan bahwa korban dilaporkan menghilang sejak 2 Oktober 2026 setelah keluarga gagal melakukan pencarian secara mandiri.
Advertisement
“Yang bersangkutan ini menjadi korban dugaan tindak pidana yang saya katakan saat ini menurut Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang ini adalah pengantin pesanan,” kata AKBP Ade Papa Rihi dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melacak keberadaan korban dengan berkoordinasi bersama Mabes Polri. Korban berhasil ditemukan di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, pada Minggu (11/10/2026).
“Tim bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan korban atau yang mana anak yang sudah hilang, setelah di sana kita amanin,” ujar Ade.
Dari pemeriksaan awal, korban diduga menjadi sasaran praktik ‘pengantin pesanan’ yang melibatkan WNA asal China berinisial XM alias MJ (35). Korban dan pria tersebut sebelumnya telah menjalin komunikasi intensif melalui media sosial. Pria tersebut diduga memberikan bantuan keuangan untuk membujuk korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua.
“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ,” ungkap Ade.
“Dengan modal uang yang sudah diberikan tadi tanpa memberitahukan kepada orang tua. Akhirnya dari hasil pemeriksaan tersebut, kita mendapati yang bersangkutan ada di apartemen tersebut sendiri,” sambungnya.
Guna melacak keberadaan XM alias MJ, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Saat ini, korban telah dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya di Bantarkalong dengan mendapatkan pendampingan.
Advertisement
