GazanaPublika.com, Jakarta – Kasus tragis yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengejutkan masyarakat. Seorang remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69). Insiden ini terjadi pada Senin (2/12/2024) dan telah memicu spekulasi terkait motif tindakan kejam tersebut.
Sebelumnya, beredar isu bahwa tindakan MAS didorong oleh tekanan belajar yang berlebihan dari keluarganya. Namun, Polda Metro Jaya memastikan bahwa spekulasi tersebut tidak benar. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/12/2024),
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku sudah mulai bisa diperiksa penyidik usai kondisinya sempat tidak stabil.
“Sekarang dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan,” kata Ade dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/12).
Kombes Ade kemudian mengungkap pengakuan pelaku terhadap penyidik. Kepada polisi, pelaku mengaku salah dan sangat menyesali perbuatannya.
“(Pelaku) Sangat menyesal dan berulangkali mengatakan menyesal,” ujar Ade.
Selanjutnya, Kombes Ade juga mengungkap perilaku asli pelaku terhadap orangtuanya. Ade menjelaskan bahwa pelaku merupakan anak yang sangat penurut.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula ketika MAS diketahui sempat terlibat adu argumen dengan ayahnya di rumah mereka. Pada malam hari, dengan alat yang telah disiapkan, MAS melakukan tindakan yang berujung pada tewasnya kedua korban. Polisi menemukan bahwa perencanaan dilakukan secara impulsif, tanpa pengaruh pihak lain.
Kesaksian Tetangga
Tetangga korban mengaku tidak menyangka bahwa MAS dapat melakukan tindakan tersebut. “Anaknya terlihat pendiam, tapi memang keluarganya jarang terlihat berinteraksi dengan warga sekitar,” ujar seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kutipan dari Wawancara
Dalam wawancara eksklusif, seorang pakar psikologi kriminal, Dr. Andri Sulistyo, memberikan pandangannya terkait kasus ini.
“Remaja seperti MAS berada dalam fase perkembangan emosional yang rentan. Jika ia merasa terisolasi dan tanpa dukungan emosional, ini bisa memicu perilaku ekstrem. Namun, perlu analisis lebih dalam untuk memahami motifnya secara keseluruhan,” jelasnya.
Langkah Hukum dan Pemulihan
Saat ini, MAS telah ditahan di fasilitas khusus anak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan bukti dan menggali keterangan dari keluarga serta saksi lain. “Kasus ini akan ditangani dengan pendekatan hukum dan psikologis, mengingat pelaku masih di bawah umur,” tutup Trunoyudo.
Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk tidak menyebarkan spekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan polisi.

